Perluasan RS Madani Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal, TKN Kompas Nusantara Singgung Bekingan Orang Kuat

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Perluasan Rumah Sakit Madani di Jalan HR Hakim Medan diduga dilakukan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Ketua Umum TKN Kompas Nusantara yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Lubis, menegaskan pihaknya sudah dua kali mengirim surat konfirmasi resmi ke manajemen RS Madani, namun tidak pernah ditanggapi.

Menurut Adi, sikap arogan rumah sakit tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pembangunan berlangsung tanpa izin. “Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu cek langsung ke lokasi. Faktanya, tidak ada plang PBG maupun Amdal yang terpampang. Padahal itu kewajiban hukum bagi setiap bangunan,” ujarnya.

Adi Lubis juga menduga ada pihak kuat yang melindungi pengembang sehingga berani melanggar aturan. “Rumornya, proyek ini dibekingi tokoh berpengaruh di Medan. Kalau benar, inilah potret hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Baca Juga:  Konsisten Pastikan Gizi Masyarakat Tercukupi, DPC GRIB JAYA Kota Medan Gelar Makan Siang Gratis dan Jumat Berkah

Ia mengingatkan, pembangunan tersebut berdiri di kawasan padat penduduk dengan gedung menjulang yang rawan mengancam keselamatan warga. “Kalau terus dibiarkan tanpa izin, risiko bagi masyarakat sangat besar. Jangan tunggu ada korban baru pemerintah bergerak,” katanya.

Selain soal keselamatan, Adi menyoroti potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Menurutnya, aturan daerah dan peraturan wali kota jelas dilanggar demi keuntungan bisnis semata. “Kalau dinas terkait tidak berani menindak, wajar kalau publik menduga ada permainan antara pengembang dengan oknum aparat. Bila dibiarkan, kami siap aksi ke dinas terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, TKN Kompas Nusantara akan terus mengawal persoalan ini sampai hukum benar-benar ditegakkan. “Presiden sudah tegas: siapa pun yang bermain-main dengan hukum akan ditindak. Tinggal kita lihat, berani atau tidak aparat membuktikannya,” pungkasnya.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Aksi Ramadan Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tuai Apresiasi Warga
Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak
Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis
33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan
Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba
Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x