Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD: Wakil Bupati Pidie Alzaizi Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie dengan agenda Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Jumat (01/08/2025).

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Alzaizi menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut dengan baik. Ia juga mengungkapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD.

“Semua persoalan dalam proses pembahasan telah dilalui dan diakhiri dengan semangat demokrasi, sinergi, serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan mengalami penajaman dan penyempurnaan,”ujar wakil bupati.

RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah, serta menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya seperti RKPD dan Renstra SKPK. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional serta RPJM Aceh.

Baca Juga:  ‎Terkait Pemberhentian Kades Paluh Kurau, Ini Pesan Salah Satu Kades Kecamatan Batang Kuis

Ia juga menekankan pentingnya implementasi RPJMD oleh seluruh Kepala SKPK untuk menjadi pedoman dalam penyusunan program Kerja kedepan.

“Tingkatkan motivasi dan pengabdian yang tulus. Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan,” pesan wakil bupati.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Pasal 267 ayat 2 disebutkan bahwa rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD dan RPJMD yang telah disetujui bersama oleh Bupati/Wali kota dan DPRD Kabupaten/Kota sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali kota paling lama 3 (tiga) hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

Turut Hadir Wakil Ketua II DPRK Pidie Teuku Saifullah. TS, S, E. Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, Para SKPK di Kabupaten Pidie, dan Para Camat di seluruh Kabupaten Pidie.

Berita Terkait

11 Ruko Pasar Delimas Resmi Diperpanjang, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Aset Kini Tertib
Babi Masuk Kampung, Pemkab Turun Tangan
KDMP Deli Serdang Didorong Jadi Pemasok Program Gizi
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Musrenbang RKPK 2027 di Babussalam, Banjir dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir
Tower Ilegal Dirobohkan, Bupati–Wabup Turun Tangan Langsung
Safari Ramadan Bukan Seremonial, Ulama–Umara Didorong Bersatu Bangun Deli Serdang
Safari Ramadan Deli Serdang Diminta Tak Sekadar Seremonial
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:25

Capping Day STIKes Sehati Medan Disorot Publik, Mahasiswa Diikat Janji Moral di Hadapan Orang Tua

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:39

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh Ihya Ulumuddin Silaturrahmi dan Reses Bersama PWI Simeulue

Senin, 23 Februari 2026 - 10:41

Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Edukasi di Jakarta Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 06:40

Jalan Rusak Dua Tahun Dikeluhkan Warga, Wakil DPRD Deli Serdang meminta Gubernur Sumut Segera Turun Tangan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:01

Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:41

Jalan Galang Berubah Kuburan hidup

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:19

Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polres Langkat Matangkan Ops Ketupat Toba 2026

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:32

Pemerintahan dan Berita Daerah

11 Ruko Pasar Delimas Resmi Diperpanjang, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Aset Kini Tertib

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:16

Sosial

​Menanam Benih Bahari di Geladak Kapal Perang

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:14

Sosial

​Siar Kemanusiaan di Pelataran Al Muttaqien

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x