Penjualan Tahap 1 dan Progres Pembangunan Samani Villa Pecatu Fase 1 Menandai Kepercayaan Konsumen

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

Developer Miraland dengan Project ke 4 Cluster Samani Villa Pecatu dengan bangga menyampaikan keberhasilan penjualan seluruh tipe unit pada tahap 1 telah Sold Out hal ini menunjukkan perkembangan positif disertai pembangunan tahap 1 telah mencapai 60%.

Pencapaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan potensi investasi yang ditawarkan oleh Developer Miraland untuk projek ke-4 Samani Villa Pecatu, khususnya melalui sistem indent yang telah berhasil menarik minat pasar.

Samani Villa Pecatu – Tahap 1, yang di Launching Penjualan pada bulan Februari 2024 lalu telah Sold Out hanya dalam waktu 4 bulan melalui sistem indent. Hal ini menunjukkan antusiasme pasar terhadap konsep hunian holiday home yang diusung Samani Villa Pecatu, yaitu sebuah konsep investasi properti yang menarik dan ideal di kawasan Pecatu, Bali. Sistem indent ini memberikan fleksibilitas dan kesempatan bagi para pembeli untuk memiliki unit impian mereka sejak awal perencanaan.

Saat ini, progress pembangunan Tahap 1 Samani Villa Pecatu, sedang berjalan sesuai rencana. Progres pembangunan yang positif ini semakin memperkuat komitmen Developer Miraland sebagai salah satu pengembang lokal Bali dalam menjaga tingkat kepercayaan dari para Investor/Custormer, Developer Miraland – Samani Villa Pecatu untuk menghadirkan hunian berkualitas tinggi dengan desain modern tropis yang memadukan unsur alam dan kenyamanan, serta tetap memberikan sentuhan khas budaya Bali.

“Keberhasilan penjualan tahap 1 melalui sistem indent dan progres pembangunan yang lancar merupakan bukti kepercayaan yang diberikan konsumen kepada kami,” ujar I Wayan Sudarma sebagai Direktur Miraland Bali.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan ini, dan kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi para investor dan pemilik Samani Villa Pecatu.” ujarnya.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas

Samani Villa Pecatu menawarkan konsep hunian modern tropis yang berlokasi strategis hanya 30 meter dari Jalan Raya Uluwatu, di kawasan pariwisata yang sedang berkembang pesat di Bali Selatan. Dengan fasilitas dan desain yang dirancang dengan cermat, Samani Villa Pecatu memberikan nilai investasi yang menarik dan potensi return of investment yang menjanjikan.

Pengembang juga mengedepankan transparansi dan komunikasi yang baik dengan para konsumen, memberikan update berkala mengenai perkembangan proyek yang kami publish di sosial media kami https://www.instagram.com/miralandbali/ dan https://www.facebook.com/miralandbali/ . Hal ini semakin memperkuat kepercayaan dan hubungan baik antara pengembang dan para Investor/Customer.

Dengan keberhasilan ini, Samani Villa Pecatu semakin optimis untuk terus memberikan dan berkontribusi dalam pengembangan sektor properti di Bali dan memberikan pilihan investasi yang cerdas dan menguntungkan

Samani Villa Pecatu adalah kompleks Villa Holiday Home eksklusif di Bali yang dikembangkan oleh Miraland. Berlokasi strategis di Pecatu, Kuta Selatan, Samani Villa Pecatu menawarkan hunian modern tropis dengan fasilitas lengkap dan potensi investasi yang menarik.

Untuk memenuhi permintaan dari para investor dan customer untuk memiliki Hunian yang di bangun oleh Developer Miraland, maka Samani Villa Pecatu pada awal 2025 ini telah membuka Tahap 2, untuk para investor ataupun calon customer kami yang ingin memiliki Hunian di Samani Villa Pecatu dapat mengunjungi website kami www.miraland.id ataupun sosial media kami.(van)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Hasil Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus, Perizinan Nuanu Dinyatakan Lengkap
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x