PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Proyek Pengaman Pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung kembali menuai sorotan tajam. PT. Waskita Karya (Persero) Tbk selaku pelaksana proyek diduga kuat mengerjakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan menggunakan material berkualitas rendah.
Pantauan di lapangan memperlihatkan hasil pekerjaan yang amburadul dan jauh dari standar mutu, termasuk penggunaan material paving blok yang dinilai tidak memenuhi kriteria teknis. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa sejak awal, proyek tersebut telah bermasalah dalam proses penawarannya.
Sumber internal menyebutkan, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan penawaran di bawah 80% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang semestinya sudah menjadi indikator serius atas potensi turunnya kualitas pekerjaan. Ketika nilai penawaran ditekan terlalu rendah, konsekuensi logisnya adalah pemangkasan kualitas material dan spesifikasi teknis yang akhirnya merugikan kepentingan publik.
Menanggapi hal ini, Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) angkat bicara keras.
Ketua Umum P3B menegaskan bahwa pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pihak-pihak di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Kita tahu, PT. Waskita Karya bukan pertama kali terlibat dalam proyek bermasalah. Sudah terlalu sering perusahaan pelat merah ini mencoreng nama negara dan diduga merugikan keuangan negara melalui proyek-proyek asal jadi,” tegas perwakilan P3B dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
P3B juga menilai, proyek yang dikerjakan di kawasan strategis nasional seperti KEK Tanjung Lesung semestinya menjadi prioritas dengan kualitas terbaik dan pengawasan ketat, bukan ajang percobaan proyek asal-asalan dengan dalih efisiensi anggaran.
“Jika proyek dengan nilai besar seperti ini sudah dikerjakan dengan cara tidak profesional, ini bukti nyata lemahnya pengawasan dari pihak kementerian dan kontraktor pelaksana. Kami akan terus kawal sampai kasus ini dibuka terang-benderang,” tegasnya lagi.
P3B menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke KPK dan Kejagung agar dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut segera diungkap. Mereka juga meminta agar audit investigatif dilakukan oleh BPK dan BPKP untuk memastikan ke mana sebenarnya aliran anggaran proyek Pengaman Pantai KEK Tanjung Lesung tersebut.”(Tim/red)

















