PENA PUJAKESUMA Minta Pemerintah Pusat Mediasi Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

15 Juni 2025 — Polemik penetapan empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Persatuan Nasional Pujakesuma (PENA PUJAKESUMA) Aceh Tamiang meminta pemerintah pusat turun tangan secara aktif untuk memediasi sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.

Ketua PENA PUJAKESUMA Aceh Tamiang, Purn TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriamana, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap penetapan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang sebelumnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil namun kini ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Konflik ini harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara menyeluruh dan berkeadilan. Ini bukan sekadar peta, tetapi menyangkut identitas, sejarah, dan keadilan sosial,” ujar Zulsyafri, Sabtu (15/6/2025).

Ia menekankan perlunya dialog terbuka antara semua pihak dengan melibatkan data-data objektif, termasuk peta topografi tahun 1978, kajian geografis, historis, dan budaya. “Pemerintah pusat perlu memediasi secara serius, jangan sampai konflik ini terus berlarut dan menimbulkan gesekan antarwarga,” tegasnya.

Zulsyafri juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang terkait konflik dan penyelesaiannya menuntut pendekatan yang sensitif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dari berbagai sengketa batas wilayah di Indonesia, ada tiga akar masalah yang kerap menjadi pemicu utama:

Baca Juga:  TKN & PISN Desak Polisi Usut Dugaan Penistaan Kakbah Usai Orasi di Masjid Raya Muslimin

1. Perbedaan interpretasi batas administratif,

2. Ketimpangan ekonomi yang memicu kecemburuan sosial,

3. Minimnya perhatian terhadap pembangunan perbatasan oleh pemerintah.

 

“Jangan sampai ketegangan ini berkembang menjadi konflik politik yang mengganggu stabilitas kawasan, apalagi di masa awal pemerintahan yang baru,” kata Zulsyafri.

Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu, empat pulau yang selama ini dianggap bagian dari Aceh dinyatakan masuk wilayah administratif Sumatera Utara.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menyatakan bahwa proses penetapan status empat pulau tersebut telah berlangsung jauh sebelum 2022, dan Aceh akan memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut dikembalikan ke Tanah Rencong.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membahas solusi damai. Bobby bahkan menawarkan opsi pengelolaan bersama terhadap keempat pulau tersebut sebagai langkah kompromi.

Namun, bagi masyarakat Aceh dan sejumlah elemen seperti PENA PUJAKESUMA, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kompromi administratif. “Ini soal marwah dan keutuhan wilayah. Pemerintah pusat tidak boleh hanya menjadi penonton,” tutup Zulsyafri. (Zs)

Berita Terkait

DPP Macan Asia Indonesia Luncurkan Program Peningkatan Kesejahteraan Anggota: Wujud Nyata Gerakan Ekonomi Kerakyatan
DPC Macan Asia Indonesia Deli Serdang Tegaskan Komitmen Persatuan dan Pengabdian Sosial
Suliyasri Resmi Nahkodai DPD Srikandi Pujakesuma Deli Serdang
DPD GNM Sumut Cari Kepengurusan DPC di Sejumlah Kabupaten dan Kota
Ketua DPP LSM GEBER Sumut Dodi Rikardo Sembiring: Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Nyata untuk Persatuan dan Kemajuan Bangsa
Partai Golkar Pidie Rayakan HUT ke-61 dengan Maulid Nabi, Santunan Yatim, dan Bakti Sosia
Dinsos Medan dan LSM GEBER Sepakat Perkuat Aksi Sosial Nyata: “Sebisanya Kita Bantu Rakyat yang Membutuhkan”
PWI Aceh Tenggara Dukung Perjuangan Dr. H. Nurdiansyah Alaska Bangun Jalan Tembus Marestulen–Gelombang
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:06

Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 2 November 2025 - 15:52

Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2

Minggu, 2 November 2025 - 15:50

Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 2 November 2025 - 01:11

Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:02

Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x