Pemerintahan Kampung Pantan Redok Gelar Konferensi Pers Tanggapi Tuduhan Pemberitaan Menyesatkan

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com

Pemerintahan Kampung Pantan Redok, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar konferensi pers pada Senin (21/7/2025) di kantor desa setempat, untuk menanggapi pemberitaan salah satu media yang dinilai menyudutkan pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton menuju Dusun Baro Aman.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan praktik markup anggaran serta pembagian sisa dana proyek senilai Rp77.264.000 kepada aparat keamanan, yang diduga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Pemerintahan Kampung Pantan Redok.

 “Saya tidak pernah mengatakan bahwa sisa anggaran proyek diberikan kepada pihak polisi atau Danramil. Bahkan saya tidak pernah bertemu dengan mereka dalam konteks pekerjaan proyek ini. Tuduhan itu sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan,” tegas Sekdes Pantan Redok saat konferensi pers.

Sekdes menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar dan sangat merugikan nama baik aparatur kampung serta menciptakan opini negatif di tengah masyarakat

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Dinilai Langgar Etika

Pihak Pemerintahan Kampung juga menyesalkan sikap media yang mempublikasikan tuduhan tersebut tanpa konfirmasi langsung kepada narasumber terkait.

 “Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang terbit tanpa adanya klarifikasi atau upaya konfirmasi dari media bersangkutan. Ini mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip keadilan dalam jurnalisme,” ujar salah satu perwakilan Pemerintahan Kampung Pantan Redok.

Atas tindakan tersebut, pihak kampung menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Pemerintahan kampung juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan laporan ke Dewan Pers sebagai bentuk protes terhadap praktik pemberitaan yang dinilai tidak etis.

Baca Juga:  Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!

> “Kami akan menempuh jalur hukum dan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menjaga martabat aparatur kampung serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat,” lanjutnya.

Ajak Masyarakat Tetap Tenang

Di akhir konferensi pers, Pemerintahan Kampung Pantan Redok mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta tetap mendukung program pembangunan kampung yang saat ini sedang berjalan.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan fokus pada upaya pembangunan yang sedang kita lakukan bersama. Mari jaga kondusivitas dan jangan terpengaruh oleh informasi yang belum jelas asal-usul dan validitasnya,” pungkas Sekdes.

Proyek jalan rabat beton menuju Dusun Baro Aman sendiri disebut masih dalam tahap pengerjaan dan dipastikan akan selesai sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan. (Dian Aksara)

Berita Terkait

Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar
Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”
Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:05

Percepat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Dorong Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Rabu, 22 April 2026 - 05:30

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Rabu, 22 April 2026 - 03:31

​”Selamat Jalan Jenderal”: Ucapan Perpisahan Penuh Khidmat Dansatrol Bitung bagi Laksma TNI Febri Tangkudung

Rabu, 22 April 2026 - 01:17

​Berita Duka: Sang Jenderal Penjaga Kedaulatan dari Sulawesi Utara Berpulang

Selasa, 21 April 2026 - 16:04

Orientasi Peningkatan Kapasitas Posyandu yang Layanan Nyaman bagi Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 14:35

Jangan Gentar, Tuhan Berperang untuk Anda – Menemukan Kedamaian di Tengah Kekacauan Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:40

Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK

Selasa, 21 April 2026 - 11:08

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x