Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, 15 Item Belanja Kena Pangkas

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com 

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026. Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 Juli 2025, dan resmi berlaku mulai 5 Agustus 2025.

Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) wajib melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja negara. Dalam pertimbangannya, pemerintah menekankan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan tetap mengacu pada prioritas nasional sesuai arahan Presiden.

“Untuk melaksanakan efisiensi anggaran belanja K/L, Menteri Keuangan menetapkan besaran efisiensi masing-masing berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Presiden,” demikian bunyi pasal 3 PMK 56/2025.

Efisiensi dilakukan dengan memangkas persentase tertentu dari belanja barang, belanja modal, atau jenis belanja lainnya. Adapun 15 item belanja yang menjadi sasaran efisiensi adalah:

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Bahas Masalah Krusial di Batang Kuis, Ini yang Mengemuka

1. Alat tulis kantor.

2. Kegiatan seremonial.

3. Rapat, seminar, dan sejenisnya.

4. Kajian dan analisis.

5. Pendidikan dan pelatihan (diklat) serta bimbingan teknis (bimtek).

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi.

7. Percetakan dan souvenir.

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.

9. Lisensi aplikasi.

10. Jasa konsultan.

11. Bantuan pemerintah.

12. Pemeliharaan dan perawatan.

13. Perjalanan dinas.

14. Peralatan dan mesin.

15. Infrastruktur.

PMK ini juga memberikan ruang bagi Menteri Keuangan untuk menyesuaikan item efisiensi sesuai arahan Presiden. Nantinya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setiap K/L akan terbagi menjadi dua bentuk: pagu efektif dan pagu anggaran yang diblokir berdasarkan hasil efisiensi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga disiplin fiskal sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara di tengah tantangan ekonomi global.

Oleh : Chaidir

Berita Terkait

Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032
Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:38

Pemkab Deli Serdang Tata Datuk Kabu dan Batang Kuis, Fokus Atasi Banjir dan Kemacetan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Sosial

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Minggu, 21 Des 2025 - 04:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x