Pemasangan Atap, Langkah Besar Menuju Rumah Layak Huni.

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com- Semangat dan harapan terpancar di wajah para pekerja dan warga saat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) memasuki tahap pemasangan atap. Lembaran seng diangkat dan dipasang dengan penuh kehati-hatian, menandai babak baru dalam proses pembangunan yang semakin mendekati penyelesaian. Senin (24/02/2025).

Meski terik matahari menyengat, semua bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan. Bagi penerima manfaat, atap ini bukan sekadar penutup rumah, tetapi juga simbol perlindungan dan harapan akan kehidupan yang lebih nyaman.

“Kami sangat bersyukur karena rumah ini segera bisa dihuni. Pemasangan atap menjadi tanda bahwa impian kami untuk memiliki tempat tinggal layak hampir terwujud,” ujar salah satu warga yang turut membantu.

Baca Juga:  PT JH Jangan Bersembunyi di Balik Ketiak Aparat

Proses pembangunan RLTH ini didukung oleh berbagai pihak, menunjukkan kuatnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Setelah tahap pemasangan atap rampung, pekerjaan berikutnya akan difokuskan pada penyelesaian dinding, lantai, serta detail interior lainnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warga yang mendapatkan hunian aman dan nyaman, sehingga kesejahteraan masyarakat pun turut meningkat. Semangat kebersamaan yang terpancar dalam setiap tahapan pembangunan menjadi bukti nyata bahwa ketika warga dan pemangku kepentingan bersinergi, impian mewujudkan kehidupan yang lebih baik dapat tercapai.

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x