Pemalsuan Tanda Tangan Warga Cinta Rakyat Seret JND ke Ranah Hukum

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Trubuneindonesia

Dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JND menjadi pukulan berat bagi warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Aksi JND ini disebut-sebut sebagai upaya menjatuhkan Kepala Desa Cinta Rakyat secara tidak terhormat.

JND diduga telah memalsukan sejumlah tanda tangan warga tanpa sepengetahuan mereka dalam sebuah dokumen. Tindakan ini menjadi preseden buruk dan dianggap sebagai langkah kriminal serius yang meresahkan masyarakat, serta merusak tatanan dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa.

Menurut laporan, JND sengaja mencoretkan tanda tangan palsu di atas selembar kertas yang diduga digunakan untuk mendesak Kepala Desa agar turun dari jabatannya. Namun niat tersebut justru berbalik menjadi malapetaka bagi dirinya sendiri, setelah kasus ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 265 Lakukan Dokumentasi dan Preservasi Meunasah di Gampong Geulumpang Payong

Laporan resmi atas dugaan pemalsuan ini pada Rabu 4 Juni 2025,telah diterima oleh Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/1871/VI/2025/SPKT Polrestabes Medan, berdasarkan pengaduan dari Sopan Sopian Sinaga (42), warga asli Desa Cinta Rakyat. Ia mengaku geram dan tidak terima atas tindakan JND yang dinilai mencoreng nama baik warga desa.

“Ini bukan hanya soal tanda tangan, ini soal harga diri warga desa yang dicurangi dan diperalat,” ujar Sopan.

Kini, proses hukum tengah berjalan dan JND harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dugaan tindak pidana ini menjadi pelajaran penting bahwa upaya menjatuhkan seseorang melalui cara-cara tidak etis dan melanggar hukum hanya akan berujung pada kehancuran diri sendiri.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 1,296 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:34

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x