Pansus DPR-K bidang kepemerintahan Apresiasi LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2025.

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.Com | Aceh Tamiang – – Setelah mencermati secara seksama dokumen LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA. 2025 dan melakukan pembahasan bersama perangkat daerah terkait.

Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan berkesimpulan bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah
selama Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan berbagai
capaian yang patut diapresiasi.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian serius guna memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.

Adapun hal itu disampaikan oleh Erawati Is,SH sebagai juru bicara Pansus dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR-K Aceh Tamiang Fadlon,SH di ruang sidang utama. Senin,08/06/2026.

Lebih lanjut hasil pembahasan, pendalaman materi, klarifikasi dengan perangkat daerah, serta hasil peninjauan lapangan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi,yaitu antara lain :
Pansus mencatat berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan perilaku tidak beretika, kurang responsif dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik yang semestinya dari oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Formapera Tantang KPK Periksa Yasonna Laoly dalam Kasus Dugaan Suap KITAS dan KITAP

Terkait hal itu, Pansus merekomendasikan agar BKPSDM bersama
seluruh perangkat daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, disiplin, dan etika pelayanan ASN. Khususnya bagi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Selain itu,Pansus mencatat adanya kelemahan dalam aspek sosialisasi dan pembaruan data kependudukan, khususnya terkait pelaporan kematian penduduk.
Ketidaktertiban pelaporan tersebut berimplikasi pada masih berlangsungnya pembayaran iuran BPJS bagi warga yang telah
meninggal dunia, sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi
penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Pansus merekomendasikan pemerintah daerah perlu mengembangkan sistem integrasi data kematian dengan layanan BPJS dan instansi terkait, guna mencegah terjadinya pembayaran iuran bagi warga yang sudah tidak
memenuhi syarat kepesertaannya.

Pansus Bidang Pemerintahan berharap. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkewajiban untuk melaksanakan rekomendasi
tersebut agar pelaksanaan pemerintahan ke depan menjadi lebih
baik.(AR)

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57

Kapolres Bireuen Jenguk Korban yang Diduga Keracunan MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Habib Bugak, Tokoh Bersejarah Aceh yang Warisannya Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 11:07

HRD Tinjau Jembatan Baru Kreung Tingkeum Kutablang, Berharap Ekonomi Masyarakat Kembali Normal

Sabtu, 19 September 2026 - 11:02

Ratusan siswa madrasah di Bireuen mengikuti Aksioma

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Jumat, 18 September 2026 - 19:38

Perebutan Juara Bersama Kategori Warnai GOR Brodjonegoro

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Berita Terbaru