Pacu Pembangunan, Wabup Nias Sampaikan Rancangan KUA–PPAS 2026 di Paripurna DPRD

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS | TribuneIndonesia.com

Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nias Rabu (13/08/2025) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Otoni Gea, S.H. Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.

Mengawali penyampaiannya, Wakil Bupati Nias menjelaskan bahwa Rancangan KUA disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian, yang memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Sedangkan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan program dan kegiatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Pusat, Prioritas dan Program Pemerintahan Provinsi yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Provinsi setiap tahun, serta menyusun capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan.

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah adalah perbaikan sistem melalui Monitoring Center For Prevention (MCP). Oleh karena itu, dalam pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD diwajibkan membuat Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif sebelum pelaksanaan pembahasan rancangan KUA dan PPAS untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Persatuan Agen Kakao Aceh Timur dibawah Naungan PT Hasil Bumi Raya Mandiri

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias menjelaskan secara ringkas kerangka pendanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026 mulai dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah hingga Pembiayaan Daerah. Dikatakannya, penjelasan lebih rinci telah tertuang di dalam dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Nias berharap Penjelasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dan disepakati, untuk selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Nota Kesepakatan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Pimpinan rapat, Otoni Gea, S.H menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan dibahas Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias. Kominfo.Nias (#)

Berita Terkait

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat
ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur
Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:51

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 07:09

Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang

Senin, 14 September 2026 - 06:50

Dispora FC Terancam Sanksi Rp90 Juta, Mainkan 12 Pemain

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x