Binjai I Tribuneindonesia.com
Detik-detik menegangkan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 15.30 WIB, saat tim Patroli Cyber Mabes Polri mendeteksi unggahan mencurigakan di media sosial yang mengindikasikan niat bunuh diri seorang pria bernama Suhendri (40), warga Dusun Tempel, Desa Mancang, Kabupaten Langkat. Pria tersebut diketahui tengah terjerat dalam konflik keluarga yang membuatnya putus asa dan nekat mengakhiri hidup.
Merespons cepat laporan dari Mabes Polri, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. langsung menginstruksikan Kapolsek Selesai AKP Andri G. Siregar, S.H., M.H. untuk segera bergerak ke lokasi. Tanpa menunggu waktu, Kapolsek berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun, lalu bersama rombongan dan pihak keluarga menuju kediaman Suhendri.
Tepat pukul 16.30 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati Suhendri tengah mengurung diri di dalam rumah. Dalam suasana mencekam, Kapolsek mengetuk pintu dan membujuk Suhendri untuk keluar dan berdialog.
Dengan pendekatan persuasif dan kemanusiaan, akhirnya Suhendri bersedia menemui tim dan membuka pintu. Dalam pertemuan tersebut, ia mencurahkan isi hatinya dan mengungkap tekanan batin yang membuatnya nyaris mengakhiri hidup. Berkat mediasi intensif dari pihak kepolisian dan perangkat desa, Suhendri akhirnya tersadar dan menyatakan tidak akan mengulangi niat nekatnya.
Tindakan cepat dan tegas dari jajaran Polres Binjai mendapat apresiasi luar biasa dari keluarga Suhendri. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada AKBP Bambang C. Utomo dan seluruh jajaran atas penyelamatan nyawa anggota keluarga mereka.
Aksi penyelamatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi teknologi patroli siber dengan respon lapangan yang cepat dapat menyelamatkan nyawa, sekaligus mengingatkan pentingnya perhatian terhadap isu kesehatan mental dalam masyarakat.
Ilham Tribuneindonesia.com

















