Multazami Abubakar menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN |Tribuneimdonesia.com.

Anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Multazami Abubakar menyayangkan pernyataan Bupati Bireuen terkait penolakan usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Multazami kepada media ini pada Sabtu 29 Maret 2025, ia menyebutkan Pernyataan Bupati Bireuen H. Mukhlis ST di media yang dengan tegas menolak kenaikan tunjangan transportasi Anggota DPRK dinilai tidak tepat.

“Selama dilantik Bupati Bireuen belum pernah duduk resmi dengan Lembaga Legislatif terkait pembahasan kenaikan tunjangan Transportasi anggota DPRK senilai 4,8 Milyar selama Tahun 2025, seharusnya H. Mukhlis menyampaikannya di forum resmi,” kata Politisi yang akrab disapa Keuchik Tami itu

Anggota DPRK dari Partai Naggroe Aceh (PNA) itu mengatakan, usulan kenaikan Tunjangan transportasi DPR dari 11 Juta menjadi 21 juta itu dibahas bersama saat Pj. Bupati dijabat Jalaluddin.

“Saat pembahasan bersama Pj. Bupati Jalaluddin, eksekutif menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPRK menjadi 21 Juta dari nominal sebelumnya berjumlah 11 juta, namun sangat disayangkan terjadi penolakan oleh Bupati terpilih H. Mukhlis,” tuturnya

Padahal Kata Keuchik Tami anggaran kenaikan Tunjangan Anggota DPRK dengan total 4,8 Milyar sudah tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.

“Sudah ada dalam DPA 2025 Anggaran juga sudah disetujui oleh Tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) hanya tinggal eksekusi, namun tiba-tiba Bupati Bireuen H. Mukhlis mengeluarkan pertanyaan menolak usulan anggota Dewan tersebut,” imbuhnya

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Deli Serdang Apresiasi Polresta Deli Serdang : Sinergi Pengamanan Mudik Lebaran 2025 Patut Dicontoh

Menurut Keuchik Tami, Anggota DPRK Bireuen sangat kecewa terhadap sikap Bupati Bireuen yang menolak kenaikan Tunjangan Transportasi anggota Dewan.

“Kami sangat Kecewa dengan penolakan tersebut, dikhawatirkan terjadinya ketidakharmonisan antara Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan roda Pemerintahan Bireuen kedepannya,” pungkasnya

Sebelumnya Bupati Bireuen H. Mukhlis ST menolak tegas usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.

Penolakan Bupati Bireuen cukup beralasan, ia menilai anggaran sewa mobil Anggota DPRK 11 Juta per bulan sudah sangat memadai dan sesuai setandar

“Tidak mungkin saya setujui permintaan kenaikan tunjangan transportasi dewan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. kondisinya terjadi refocusing anggaran secara nasional. Anggaran untuk infrastruktur dipangkas oleh Pemerintah Pusat dan sesuai Inpres,” kata H. Mukhlis

Dengan tegas Bupati Bireuen menyebutkan, masih banyak kepentingan masyarakat yang mendesak harus didahulukan dan dibangun, seperti jembatan, irigasi serta sektor lainnya.

“Kita berharap DPR memaklumi kondisi keuangan daerah serta dapat sejalan dengan pemikiran kami di eksekutif,” harapnya(Adi s)

Berita Terkait

Jalan Rusak dan Lampu Padam Tak Ditangani, LSM Geber Desak Bupati Tegur Camat dan Kades Klambir Lima Kampung
Teuku Rasyidin: Pusat Jangan Cari Masalah dengan Aceh
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Koperasi Desa Merah Putih Siap Melaju: Pemerintah Gandeng Danantara dan Himbara sebagai Motor Pendanaan
Kondominium Hotel Danau Toba Dilalap Si Jago Merah, Langit Medan Diselimuti Asap Tebal
HRD Ajak Semua Pihak Bersatu, Dukung Pemerintah Aceh Kembalikan empat pulau di Aceh
Imum Chik Mesjid Agung, Peusijuk Toko Banna Jambo Bangunan dan Warnai Santunan Anak Yatim
Bumbu Masakan Khas Aceh” Pusaka Indatu” Jl.Banda Aceh-Medan Keude Lampoh Saka
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 03:04

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:40

Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x