Mualem Cabut Pergub JKA, Bukti Pemimpin Aceh Dengarkan Suara Rakyat

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com

Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketua Influencer Aceh Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age (Mukarram), menilai langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh hadir dan mendengarkan aspirasi rakyat. Menurutnya, pencabutan aturan itu membuat masyarakat kembali dapat menikmati layanan berobat gratis tanpa pembatasan kategori ekonomi maupun desil.

“Alhamdulillah Meuseuraya. Ini keputusan yang sangat berpihak kepada rakyat Aceh. Mualem dan Dek Fad langsung merespons keresahan masyarakat dengan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujar Tarmizi Age, Kamis ( 21/5/2026).

Ia menjelaskan, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA resmi dicabut pada Senin, 18 Mei 2026. Saat ini, Pemerintah Aceh juga sedang mempersiapkan regulasi baru untuk menganulir aturan lama tersebut agar pelayanan kesehatan masyarakat kembali berjalan maksimal.

Baca Juga:  PENYEDIAN BARANG/JASA PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SIMEULUE di Duga KOMPAK BELUM MENGEMBALIKAN TEMUAN PEMERIKSAAN BPK TAHUN 2025

Menurut Al Mukarram, keputusan ini tidak terlepas dari masukan masyarakat, kritik berbagai elemen, serta aksi massa mahasiswa yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap Pergub tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mualem dan Dek Fad sangat terbuka terhadap kritik dan masukan rakyat. Ketika rakyat meminta, pemerintah langsung bertindak,” katanya.

Al Mukarram Mantan aktivis kemanusiaan ini dikenal sebagai Eks Denmark juga berharap masyarakat Aceh tidak lagi ragu untuk datang ke rumah sakit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah Aceh sangat peduli dan cinta kepada rakyat. Di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fad, rakyat kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara adil,” tutupnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas keputusan tersebut.

“Terima kasih pemimpin Aceh. Terima kasih Mualem–Dek Fad yang tetap berpihak kepada rakyat,” tutup Mukarram.

Berita Terkait

​Momentum Harkitnas ke-118, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Warga Bitung Terus Berkarya
​Deklarasi Damai Bitung: 6 Poin Krusial Pengikat Persatuan di Rumah Bersama
​Lepas Parade Nusantara Harkitnas, Dansatrol Bitung Kawal Iring-iringan Budaya hingga Lapangan Pemkot
Harimau Terkam Petani Putri Betung Di Gayo Lues.
PERKARA, Desak Bupati dan Kadisdikjar Aceh Tenggara Copot Oknum Plt. Kepsek SDN 2, Lawe Dua.
Pemkab Bireuen Peringati Harkitnas ke-118 Tahun 2026
BRI KC Pondok Gede Gelar Fun Mini Soccer
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Kecamatan Mampang Prapatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36

Asri Ludin Percepat Normalisasi Irigasi Sunggal, Produksi Cabai dan Stabilitas Harga Jadi Prioritas

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:35

Data Jadi Penentu Arah Pembangunan, Sekda Deli Serdang Dorong Sinkronisasi Indikator Makro Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:27

Halimah yang Terdepan ! Deli Serdang Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba dari Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:42

Wajah Baru Lubuk Pakam Mulai Terlihat, Penataan Kabel Optik Capai 3 Kilometer

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00

212 Calon Kades Deklarasi Damai, Deli Serdang Perkuat Demokrasi Desa Berintegritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:17

KPSMP Resmi Dikukuhkan, Pemkab Deli Serdang Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan di Pantai Labu

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34

Empat Putra-Putri Terbaik Deli Serdang Siap Rebut Tiket Paskibraka Sumut 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 05:22

Sekda Binjai Tegaskan Reformasi Pelayanan Publik dan Gerakan Kota ASRI di Era Digital

Berita Terbaru