MPC PP Kabupaten Aceh Tamiang tuntut SKK Migas serahkan pengelolaan WK EP Rantau kepada BPMA Aceh.

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualasimpang | TribuneIndonesia.com

Tuntutan Penyerahan Pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rantau dari SKK Migas ke BPMA merupakan wujud Keadilan,dan Kedaulatan Energi Aceh

Edi Syahputra,ST. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, menyatakan sikap tegasnya dan terbuka kepada Pemerintah Pusat. Khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), untuk segera menyerahkan seluruh kewenangan pengelolaan,dan pengawasan kegiatan usaha hulu migas di Wilayah Kerja Rantau kabupaten Aceh Tamiang,kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Adapun tuntutan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan keadilan sosial, kedaulatan energi daerah, serta penghormatan terhadap kerangka hukum dan politik khusus yang berlaku di Aceh. Senin 30 Juni 2025.

Dasar Tuntutan tersebut :
1. Kewenangan Khusus Aceh : Berdasarkan Pasal 160-162 UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Aceh memiliki hak eksklusif dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi, melalui lembaga BPMA.
2. Komitmen MoU Helsinki : MoU Helsinki 2005 menegaskan pengakuan terhadap hak rakyat Aceh, dalam mengelola kekayaan alamnya, serta bagian dari penyelesaian konflik yang adil dan bermartabat.
3. Asas Keadilan Energi : Selama ini masyarakat dan pemerintah Aceh Tamiang hanya menjadi penonton dalam pengambilan keputusan migas, meskipun menanggung beban sosial dan lingkungan secara langsung.
4. Potensi Pendapatan Daerah : Penyerahan WK Rantau ke BPMA, diyakini akan lebih menguatkan fiskal daerah dan membuka ruang pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  KPK Identifikasi Titik Rawan Korupsi di Kawasan Ekonomi, Beri Rekomendasi Pencegahan

Tuntutan Resmi Kami sebagai Putra-Putri Propinsi Aceh :
1. SKK Migas segera menarik seluruh kewenangan atas Wilayah Kerja Rantau.
2. Pemerintah Pusat mendukung penuh penyerahan Wilayah Kerja Rantau ke BPMA, sebagai satu-satunya otoritas hulu migas di Aceh.
3. Pertamina EP, wajib menyesuaikan perizinan dan pelaporan ke BPMA, bukan ke SKK Migas.
4. Diperlukan transparansi penuh data produksi dan kontribusi Wilayah Kerja Rantau, terhadap pendapatan negara dan daerah.
5. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan masyarakat lokal wajib dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis migas di wilayahnya.

Sebagai Penutup :
Sudah saatnya Pemerintah Pusat menghormati konstitusi dan komitmen perdamaian Aceh. Penyerahan Wilayah Kerja EP Rantau, ke BPMA bukan sekadar urusan administrasi, melainkan harga diri rakyat Aceh. Hak otonomi, dan masa depan pembangunan Aceh Tamiang khususnya.

Edi Syahputra menambahkan,jika
tuntutan ini tidak segera dipenuhi. “Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh siap menempuh langkah hukum, politik, dan aksi publik yang sah, dan konstitusional demi menegakkan keadilan dan hak-hak rakyat Propinsi Aceh.” Ini demi kesejahteraan putra-putri Rakyat Aceh,tutup Edi Syahputra ST.

Berita Terkait

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh
Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba
Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang
*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13

Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:58

Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x