MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Pengalihan Empat Pulau Aset Aceh: “Pengkhianatan terhadap Pancasila”

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

1 Juni 2025
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan sikap tegas terkait dugaan pengalihan wilayah empat pulau — Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang — dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Ketua MPC Aceh Tamiang, Edi Syahputra, ST, menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media di sebuah kafe di Jalan DI Panjaitan, Kualasimpang, Edi menilai bahwa pengalihan administratif empat pulau tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa melalui proses musyawarah dengan rakyat Aceh.

“Pancasila telah dikhianati. Pengalihan wilayah ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar bangsa, khususnya sila ketiga dan keempat Pancasila,” tegas Edi.

Ia merinci bahwa:

1. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Perubahan batas wilayah secara sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat Aceh justru mengoyak persatuan, bukan memperkuatnya.

2. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Tidak ada proses musyawarah atau keterlibatan rakyat Aceh dalam pengambilan keputusan tersebut. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Sikap dan Tuntutan Resmi MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang

Baca Juga:  "Semarak HUT RI ke-80, Warga Desa Mesjid Guyub di Lomba Agustusan"

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menyatakan bahwa:

Pengalihan empat pulau tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1956 yang menetapkan batas wilayah Provinsi Aceh.

Kebijakan ini melanggar MoU Helsinki 2005 serta UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006, yang menjamin keistimewaan dan batas teritorial Aceh.

Tindakan tersebut mengabaikan prinsip keadilan historis, aspirasi rakyat, dan berpotensi memicu instabilitas sosial dan geopolitik.

Sehubungan dengan hal tersebut, MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menuntut:

1. Pengembalian administrasi empat pulau tersebut ke wilayah Provinsi Aceh.

2. Pemeriksaan hukum dan politik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengalihan batas wilayah.

3. Judicial Review terhadap seluruh kebijakan yang menyebabkan hilangnya pulau-pulau Aceh dari peta administratif nasional.

4. Revisi dan pemutakhiran peta nasional berdasarkan dasar hukum yang sah dan menghormati keadilan sejarah.

“Pancasila bukan topeng kekuasaan. Ia adalah janji suci Republik untuk berdiri atas dasar kebenaran, keadilan, dan kedaulatan rakyat. Aceh bukan objek administrasi—Aceh adalah subjek sejarah. Empat pulau itu bagian dari tubuh kami, dan kami tidak akan diam terhadap segala bentuk perampasan atas nama negara,” pungkas Edi.

Redaksi | TribunIndonesia.com
Editor: Chaidir Toweren wartawan: Armansyah

Berita Terkait

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup
Warga Banda Aceh Diminta Tidak Terprovokasi Isu Adu Domba
Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat
Terkait Buruknya Pengelolaan Lingkungan PT Medco, Penggiat Sosial Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:37

Babinsa Koramil 02/Samalanga Bersama Warga Bersihkan Parit dan Sampah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:32

Babinsa Peulimbang Latih Siswa SMAN 1 dalam Pengibaran Bendera Merah Putih.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:30

Babinsa Peusangan Selatan Laksanakan Anjangsana dan Dialog Bersama Warga Desa Binaan.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:29

Babinsa Kuala Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Sawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:49

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Berita Terbaru

oplus_0

Pemerintahan dan Berita Daerah

Gerakan Pangan Murah Serentak di Deli Serdang, Ribuan Warga Sambut Antusia

Sabtu, 30 Agu 2025 - 07:07

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x