Mobil Sedan Vs Mobil Pick-Up Terlibat Kecelakaan, Ibu dan Anak Terpental

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang  | Tribuneindonesia.com

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Medan – Aceh, tepatnya di Kilometer 13 Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil sedan dan mobil pick-up.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan berat, sementara dua penumpang, seorang ibu dan anak, mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sebuah mobil sedan hitam dengan nomor polisi BK 1492 RAM yang dikemudikan oleh seorang pemuda melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Medan menuju Binjai. Di saat yang sama, dari arah berlawanan, sebuah mobil pick-up bernomor polisi BK 8458 GA yang ditumpangi seorang ibu dan anaknya sedang berhenti untuk berbalik arah.

Nahas, pengemudi mobil sedan diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya yang melaju kencang. Saat mobil pick-up hendak memutar di titik Kilometer 13, sedan hitam tersebut menabrak bagian depan mobil pick-up dengan keras. Benturan yang terjadi begitu kuat sehingga kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan.

Tak berhenti di situ, setelah menghantam mobil pick-up, sedan hitam nyaris menabrak sebuah kios tambal ban di tepi jalan. Beruntung, kendaraan sedan oleng ke kiri dan masuk ke dalam lubang, sehingga akhirnya berhenti secara mendadak.

Akibat tabrakan yang begitu keras, seorang ibu bernama Julianti dan anaknya yang berada di bagian belakang mobil pick-up mengalami luka-luka di kepala. Mereka dikabarkan terpental dan terbentur tiang besi dalam mobil, menyebabkan luka yang cukup serius.

Baca Juga:  DPD LBH -wartawan Deli Serdang melaporkan maneger personalia PT Keluarga Indo Terkait Penghinaan Profesi Wartawan

Julianti, yang masih syok akibat kejadian tersebut, mengungkapkan bahwa mobil yang ia tumpangi awalnya sudah berhenti untuk memutar balik. Namun, tiba-tiba sedan hitam melaju kencang dan langsung menghantam bagian depan kendaraan mereka.

“Kami sudah berhenti untuk putar balik, tiba-tiba ada mobil dari arah Medan yang sangat kencang langsung menabrak mobil kami. Saya dan anak saya terpental dan terbentur besi dalam mobil,” ujarnya.

Seorang saksi mata di lokasi kejadian, Roberto, mengaku terkejut dengan kerasnya suara tabrakan. Menurutnya, sedan yang dikendarai pemuda tersebut memang melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak mobil pick-up di depannya.

“Saya kaget mendengar suara benturan yang sangat keras. Sedan itu melaju sangat kencang sebelum menabrak mobil pick-up,” ungkap Roberto pemilik kios Tambal Ban saat dilokasi Kejadian, kamis (20/02/2025).

Tak lama setelah kejadian, personel Unit Laka Lantas Polsek Sunggal segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi langsung mengumpulkan keterangan dari para saksi serta kedua pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Selanjutnya, kedua kendaraan bersama pengemudinya diamankan ke kantor Satlantas Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup panjang di ruas jalan Medan-Binjai. Kendaraan yang melintas dari arah Kota Medan menuju Binjai terpaksa mengantre karena posisi kendaraan yang rusak menghalangi arus lalu lintas.

Beruntung, setelah dilakukan evakuasi oleh pihak kepolisian dan warga sekitar, lalu lintas berangsur kembali normal.

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:51

“Dana Desa Keutapang Raib Geuchik Diduga Kebal Hukum, Kuitansi Misterius Jadi Sorotan!”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:23

Keberadaan PT Asera Sagoesa di Pante Bidari Dinilai Tak Beri Manfaat, Marak Abaikan Tanggung Jawab Sosial

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:59

Kapolsek Batang Kuis Gandeng Ulama, Teguhkan Amal Agama di Tengah Masyarakat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:28

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:12

Aksi Solidaritas Ojol Medan Sumatera Utara Mengenang Affan Kurniawan, Korban Rantis Brimob

Minggu, 31 Agustus 2025 - 03:32

Aceh Jangan Ikut-Ikutan Jakarta Demo, Kita Jaga Aman dan Damai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:41

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:28

WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polres Pidie Jaya dan TNI Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x