Mendagri Tito Karnavian Beri 3 Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada, Untuk Aceh Jadwal Khusus

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (doc)

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tiga opsi tersebut mencakup bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang ada sengketa, dan yang putusan dismissal di MK.

Opsi pertama bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025. Sementara untuk Bupati atau Walikota dilantik pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua, bagi kepala daerah yang ada sengketa di MK, pelantikan akan dilaksanakan pada 17 April. Sedangkan untuk pelantikan Bupati atau Walikota dilaksanakan pada 21 April 2025.

Opsi ketiga, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan setelah MK mengeluarkan ketetapan dismissal sengketa hasil pilkada pada 13-15 Februari 2025. Di mana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilangsungkan pada 20 Maret 2025. Sedangkan pelantikan Bupati dan Walikota pada 24 Maret 2025.

Baca Juga:  Safari Ramadhan,kedua di Mesjid Al-Aqsa Gampong Ulee Alue Kecamatan Samalanga

Sedangkan untuk Provinsi Aceh ada jadwal khusus. Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak ada sengketa di MK, maka akan dilantik Mendagri atas nama Presiden pada Senin, 10 Februari 2025. Sementara Bupati dan Walikota di Aceh dilantik Gubernur mulai 10-21 Februari 2025.

Bagi kepala daerah yang ada sengketa di MK, Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik Mendagri atas nama Presiden pada Senin, 21 April 2025. Sementata, Bupati dan Walikota di Aceh dilantik Gubernur mulai 21 April-2 Mei 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan setelah MK mengeluarkan ketetapan dismissal sengketa hasil pilkada pada 13-15 Februari 2025. Dimana Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilantik Mendagri atas nama Presiden pada 21 April-5 Mei 2025. (*)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x