Koperasi TKBM Bitung Berikan THR Keagamaan, Tingkatkan Kualitas Kerja Anggota

- Editor

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 H – 2025 M, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Pelabuhan Bitung membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada 740 anggota.

Diketahui, Kegiatan pembagian THR tersebut berlangsung pada Jumat, (21/03/25), di Kantor TKBM Kecamatan Maesa. Para anggota TKBM harus mengambil THR secara langsung dengan memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TKBM.

Selain itu, bagi yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh istri serta membawa kartu suaminya untuk bisa mengambil THR tersebut.

Ketua Koperasi TKBM, Hi. Mas Guntur Tompoh, SPd., melalui Sekretaris TKBM Tonny Yunus, SE, menyatakan bahwa pemberian THR kepada 740 orang anggota ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Baca Juga:  Pemilik Cangkul Padang dan Cangkul Dedem Bongkar Secara Sukarela, Terungkap Tak Semua Pendemo Pemilik Cangkul

“Kami berharap bahwa THR ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para anggota TKBM dan membantu mereka dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Tonny Yunus.

Lebih lanjut, Dengan diberikannya THR kepada ratusan anggota TKBM tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh dan bermanfaat bagi kebutuhan mereka di bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Melalui momen ini, harapan kami, seluruh anggota bisa terus menjaga kedisiplinan dalam bekerja, jaga komunikasi dan kebersamaan, dengan tujuan agar bisa meningkatkan kualitas kerja para anggota sesuai regulasi yang ada, sehingga produktivitas arus barang masuk maupun keluar bisa terjaga,” ungkap Tonny Yunus. (Kiti)

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:59

Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x