Koperasi “Rayeuk Lestari Nusantara” Terbentuk

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Miftahul Umam, S.Sos.I Dinas Koperasi Aceh Timur Hadir Langsung Berikan Sosialisasi 
kepada Pengurus dan Anggota

Caption : Miftahul Umam, S.Sos.I Dinas Koperasi Aceh Timur Hadir Langsung Berikan Sosialisasi kepada Pengurus dan Anggota

Langsa | TribuneIndonesia.com

2 Agustus 2025 — Upaya penguatan ekonomi berbasis komunitas kembali bergeliat di Kota Langsa dengan terbentuknya koperasi baru bertajuk “Rayeuk Lestari Nusantara”. Pembentukan koperasi ini ditandai dengan pelaksanaan rapat dan sosialisasi resmi yang digelar pada Sabtu (02/08/2025), dan dihadiri oleh 20 orang pengurus dan anggota awal.

Yang membedakan kegiatan ini dengan pembentukan koperasi lainnya adalah kehadiran langsung pemateri dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur, yang memberikan pendampingan teknis serta pembekalan bagi para peserta.

Sosialisasi Langsung: Perkuat Pemahaman Dasar Koperasi

Dalam kegiatan tersebut, Miftahul Umam, S.Sos.I petugas dari Dinas Koperasi Aceh Timur menyampaikan materi menyeluruh mengenai filosofi koperasi, proses legalisasi badan hukum, hingga prinsip tata kelola dan pengembangan usaha koperasi secara modern.

“Koperasi adalah wadah ekonomi rakyat yang mengedepankan keadilan dan partisipasi. Kami hadir untuk memastikan koperasi ini berjalan sesuai prinsip yang sehat dan taat hukum,” ujar Umam

Peserta antusias mengikuti paparan dan diskusi yang berlangsung interaktif. Sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan keuangan, strategi ekspansi usaha, dan peluang kemitraan juga mendapat respons langsung dari pemateri.

Fokus pada Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan

Koperasi Rayeuk Lestari Nusantara dibentuk dengan visi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat berbasis lingkungan, pertanian, dan kearifan lokal. Nama “Rayeuk” yang berarti “besar” mencerminkan harapan agar koperasi ini dapat memberikan dampak luas dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Jalan Baru, Rasa Lama! Proyek Rp3,8 Miliar Diduga Gagal di Tangan CV Cakra Dua Bersama

Menurut salah satu inisiator koperasi, unit usaha yang akan dikembangkan meliputi pertanian organik, pengolahan hasil alam, peternakan rakyat, serta pelatihan kewirausahaan berbasis komunitas.

“Kami ingin koperasi ini tak sekadar legal berdiri, tapi benar-benar hidup, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Siap Jalani Proses Legalitas dan Rekrutmen Anggota Baru

Dalam rapat tersebut, peserta juga menyepakati struktur organisasi koperasi, susunan pengurus, serta agenda kerja jangka pendek yang meliputi pengurusan legalitas ke instansi terkait dan pembukaan pendaftaran anggota baru secara terbuka.

Kehadiran pihak Dinas Koperasi Aceh Timur dalam kegiatan ini dinilai sangat positif dan mendorong semangat para anggota untuk membangun koperasi secara profesional dan terarah.

“Kami berharap pembinaan seperti ini berkelanjutan agar koperasi dapat berkembang menjadi contoh di tingkat lokal maupun provinsi,” ujar Zulfadli salah satu peserta rapat dan calon pengurus.

Koperasi Rayeuk Lestari Nusantara diharapkan segera aktif menjalankan kegiatan ekonomi dalam waktu dekat dan menjadi role model koperasi produktif dan berdaya saing di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan sekitarnya.

Reporter: Redaksi | Tribune Indonesia Langsa
Foto & Dokumentasi: Tim Panitia RLN

Berita Terkait

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:43

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51

Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:46

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53

Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x