Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Dion Markx, Tim Geypens, dan Ole Romenij

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mendukung penuh pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Warga Negara Indonesia (WNI), yakni Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Persetujuan Komisi XIII DPR diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah.

”Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Tim Hendri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenji untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, Senin (03/02/2025).

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo, pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara, dapat diterapkan. Salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

“Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional,” kata Widodo dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Komisi XIII DPR RI.

Widodo yang mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berharap proses naturalisasi mereka dapat memberikan prestasi dan mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui dunia olahraga.

“Diharapkan (melalui naturalisasi) dapat memajukan prestasi tim nasional, serta mengharumkan nama Indonesia,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga:  Adegan Berdarah di Ladang Sawit: Jaksa Dibacok, Kejari Deli Serdang Bongkar Fakta Mengejutkan

Pemerintah, yang diwakili oleh Kemenkum dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebelumnya telah memeriksa dan meneliti ketiga atlet tersebut melalui Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K).

Adapun TP3K terdiri dari Kemenkum, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpora, Badan Intelijen Negara, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Terima kasih atas kerja sama dalam pemeriksaan dan penelaahan, permohonan, serta pengusulan tiga atlet tersebut untuk menjadi WNI,” jelas Widodo.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo yakin dengan kehadiran ketiga pemain ini akan dapat menambah kekuatan, potensi, dan kesempatan Timnas Indonesia untuk bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi piala dunia.

“Tadi saya secara seksama mendengar seluruh aspirasi, masukan, dan catatan. Pastinya itu akan menjadi bahan kami, Kemenpora bersama PSSI, dalam evaluasi kedepannya,” ujar pria yang akrab disapa Dito ini.

Sebelumnya, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan kehadiran para atlet ini, khususnya Ole Romenij, sangat dibutuhkan. Pasalnya saat ini Tim Garuda betul-betul membutuhkan sosok penyerang yang haus gol. Ia menjelaskan Geypens dan Markx akan memperkuat Timnas U20. Sementara Ole Romenji akan memperkuat Timnas Senior di laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia.

“Ole ini betul-betul sangat kami butuhkan. Sehingga harapan kami, dengan kondisi kami yang sangat boleh dikatakan masih kurang pada lini penyerang ini, harapannya kehadiran Ole bisa menambah kekuatan yang lebih dahsyat lagi untuk Timnas senior, supaya bisa lolos ke piala dunia,” tutupnya.(van/r)

Berita Terkait

Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia
Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas
Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas
‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah
Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan
Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!
Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari
TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:52

SPRI Sulut Soroti Rekomendasi BPK RI soal Kerja Sama Media Massa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:34

Ketua AWNI Subulussalam Dituding Tak Netral, Sejumlah Wartawan Soroti Dugaan Pembelaan Berlebihan terhadap Pemerintah Desa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:25

Diduga Peras Kepala Sekola, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:16

Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:32

Pemerintah Pusat Jangan Melukai Masyarakat Aceh Karena Kepentingan Pihak Tertentu.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:47

Klarifikasi Pj Kepala Desa Mendilam Dinilai Tendenius, Warga Minta Media A1News Bersikap Netral

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:51

Syamsul Bahri Ketua GWI Banten kecam oknum Pelaksana Proyek Di Kampung Bayur Desa Kresek Yang Intimidasi Jurnalis.

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:08

Marhaba: Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Komsos Kunci Utama Keberhasilan Pembinaan Teritorial

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x