Komisi IV DPRD Kota Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan di Jalan Pabrik Tenun

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.com

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH desak Satpol PP Kota Medan untuk tegas lakukan penyegelan bangunan di Jl Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Bangunan hanya memiliki 1 izin Ruko 3 lantai ternyata peruntukan Cafe dan tempat koskosan.

“Itu sudah jelas manipulasi dan akal akalan pemilik bangunan sengaja melakukan penyimpangan izin untuk menghindari retribusi lebih besar. Pelanggaran seperti ini cukup banyak di Medan maka terjadi kebocoran PAD Pemko Medan dari retribusi bangunan,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH (foto) kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dikatakan Paul, dari temuan Komisi IV DPRD Medan, hampir seluruh bangunan di Medan terjadi penyimpangan izin dan berdampak kebocoran PAD serta merusak estetika kota. Mulai dari manipulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bagunan (GSB), melanggar izin peruntukan, dan melanggar jalur hijau.

Parahnya kata Paul tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Begitu juga petugas Trantib Kelurahan dan Kecamatan sama sama melakukan pembiaran. “Ke depan, hal seperti itu yang mau kita berantas mengajak seluruh aparat Pemko Medan sama sama menyelamatkan PAD Pemko Medan, ” kata Paul.

Baca Juga:  Upacara Kesadaran Nasional di Batang Kuis Diwarnai Penyaluran Bantuan Sosial

Sebelumnya, Selasa (29/4/2025), Komisi IV DPRD Medan telah melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik bangunan di Jl Pabrik Tenun, Maya dengan pihak Kelurahan, Satpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.

Pada saat RDP, Maya mengaku bangunan akan difungsikan Cafe dan tempat koskosan. Maya berkilah tetkait penyimpangan izin dilakukan pihak pemborong.
Menyikapi hal itu Paul Mei Anton Simanjuntak minta bangunan dihentikan sebelum dilakukan revisi.

Hanya saja seperti yang dilontarkan anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, revisi untuk koskosan dan Cafe tidak akan dimungkinkan karena harus menyiapkan lokasi parkir melanggar sempadan bangunan. Sementara lokasi areal tidak dimunkinkan lagi.

Jusuf mengingatkan kepada
Dinas PKPCKTR harus dilakukan pengawasan sejak dini bukan semudah yang diharapkan dapat merevisi.

Sedangkan anggota komisi lainnya Lailatul Badri menyikapi penyimpangan bangunan di Jl Pabrik Tenun agar difasilitasi solusi terbaik. Karena bangunan sudah terlanjur dibangun maka pihak Pemko dapat memberikan revisi terbaik.

Untuk itu, Lailatul tetap menyarakan kepada pemilik bangunan agar memenuhi ketentuan memiliki PBG. Karena kelengkapan izin demi kenyamanan pemilik bangunan menjalankan usaha dam menempati bangunan. (*)

Berita Terkait

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara
Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI
GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:47

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:22

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Lepas 27 Atlet DSIL, Bidik Prestasi Nasional di Pariaman Open 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Prestasi Nasional, Bupati Lepas Tim Pesparawi ke Papua Barat

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x