Komisi IV DPRD Kota Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan di Jalan Pabrik Tenun

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.com

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH desak Satpol PP Kota Medan untuk tegas lakukan penyegelan bangunan di Jl Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Bangunan hanya memiliki 1 izin Ruko 3 lantai ternyata peruntukan Cafe dan tempat koskosan.

“Itu sudah jelas manipulasi dan akal akalan pemilik bangunan sengaja melakukan penyimpangan izin untuk menghindari retribusi lebih besar. Pelanggaran seperti ini cukup banyak di Medan maka terjadi kebocoran PAD Pemko Medan dari retribusi bangunan,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH (foto) kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dikatakan Paul, dari temuan Komisi IV DPRD Medan, hampir seluruh bangunan di Medan terjadi penyimpangan izin dan berdampak kebocoran PAD serta merusak estetika kota. Mulai dari manipulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bagunan (GSB), melanggar izin peruntukan, dan melanggar jalur hijau.

Parahnya kata Paul tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Begitu juga petugas Trantib Kelurahan dan Kecamatan sama sama melakukan pembiaran. “Ke depan, hal seperti itu yang mau kita berantas mengajak seluruh aparat Pemko Medan sama sama menyelamatkan PAD Pemko Medan, ” kata Paul.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku

Sebelumnya, Selasa (29/4/2025), Komisi IV DPRD Medan telah melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik bangunan di Jl Pabrik Tenun, Maya dengan pihak Kelurahan, Satpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.

Pada saat RDP, Maya mengaku bangunan akan difungsikan Cafe dan tempat koskosan. Maya berkilah tetkait penyimpangan izin dilakukan pihak pemborong.
Menyikapi hal itu Paul Mei Anton Simanjuntak minta bangunan dihentikan sebelum dilakukan revisi.

Hanya saja seperti yang dilontarkan anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, revisi untuk koskosan dan Cafe tidak akan dimungkinkan karena harus menyiapkan lokasi parkir melanggar sempadan bangunan. Sementara lokasi areal tidak dimunkinkan lagi.

Jusuf mengingatkan kepada
Dinas PKPCKTR harus dilakukan pengawasan sejak dini bukan semudah yang diharapkan dapat merevisi.

Sedangkan anggota komisi lainnya Lailatul Badri menyikapi penyimpangan bangunan di Jl Pabrik Tenun agar difasilitasi solusi terbaik. Karena bangunan sudah terlanjur dibangun maka pihak Pemko dapat memberikan revisi terbaik.

Untuk itu, Lailatul tetap menyarakan kepada pemilik bangunan agar memenuhi ketentuan memiliki PBG. Karena kelengkapan izin demi kenyamanan pemilik bangunan menjalankan usaha dam menempati bangunan. (*)

Berita Terkait

Tolak Pembongkaran Cangkul, Puluhan Nelayan di Aceh Tengah Bakal Demo ke Gedung DPRK dan Pendopo
GPII Sambut Baik Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB, Ini Alasannya
PLN Terus Dirundung Masalah, Darmawan Prasodjo Harus Segera Diganti
Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023
KPK: Korupsi di BUMN Merupakan Kerugian Negara, KPK Berhak Menindak
Walau Direktur Berganti, Air PDAM Tirta Keumueneng Tetap Menguning
Aksi Damai SOMASI Jilid III Hasilkan Kesepakatan Bersama DPRK Langsa
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:46

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru,Kodim 0102/Pidie,Serda Syamsul Efendi Melakukan Kegiatan Pendampingan Petani Pembuatan Bedeng Sawah

Senin, 12 Mei 2025 - 11:43

Polres Bitung Tingkatkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Selama Liburan Panjang

Senin, 12 Mei 2025 - 00:11

Serda Heri Efendi: Melakukan Giat Komsos Bersama Warga Desa Meunasah Ara ‎

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:03

Sertu Fauzi Ramadhani : Melakukan Pendampingan Menanam Padi di Desa Cut Nyong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:44

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru,Sertu Edi Susanto Komsos Bersama Warga Musa Baro

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:41

Warga Serahkan Senjata Api Ilegal ke Polres Langsa

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:12

Polda Sulut Ungkap 47 Kasus dalam Operasi Berantas Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:16

Kapolres Pidie Panen Jagung di Kembang Tanjung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x