Komisi IV DPRD Kota Medan Desak Satpol PP Segel Bangunan Food Cournt Jalan Putri Hijau Tanpa PBG

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Komisi 4 DPRD Kota Medan mendesak agar Satpol PP Medan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap bangunan di Jln Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.

Pasalnya, bangunan yang akan dijadikan area food cournt telah terjadi pelanggaran.

” Segera segel bangunan ini karena sampai Surat Peringatan ( SP) ketiga sudah berungkali diberikan peringatan, tapi proses pengerjaan masih terus berlangsung ,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi 4 saat sidak ke lokasi bangunan yang berada tepat disamping Samsat Putri Hijau, Medan, Senin (17/3).

Kata, politisi PDI Perjuangan itu, dengan adanya tindakan pelanggaran tersebut pihak Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sedangkan, Rizman, manager proyek mengaku belum melengkapi izin karena saat ini sedang dalam pengajuan untuk revisi ulang.

” Izin PBG lagi kami ajukan untuk revisi,” katanya singkat.

Baca Juga:  Ombudsman: Cuti Bersama Tidak Boleh Hentikan Layanan Langsung

Sedangkan perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mengatakan pihaknya sudah meminta agar bangunan segera dihentikan pada tanggal 22 Juli 2024, tapi proses pengerjaan tetap berlanjut.

Kasiwas Satpol PP, Irvan Lubis mengatakan bahwa pelanggaran untuk bangunan terdapat pada sisi kanan dan kiri bangunan dengan ukuran ketinggian dan juga bagian depan.

Adanya temuan pelanggaran dan tidak adanya izin, kembali Paul secara tegas meminta agar Satpol PP segera bertindak.

” Kita sudah pernah mengelar RDP atas bangunan ini, termasuk sidak.Dan tetap juga terkesan pemiliknya mengabaikan aturan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan, segera segel dan tindak tegas bangunan ini ,” tegas Paul.

Dari data dihimpun dilapangan bangunan tersebut merupakan milik PT.United Rope dengan pemilik bangunan ; Jayden Tjuatja. (*)

Berita Terkait

Deli Serdang Percepat Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Soroti Efektivitas Pemanfaatan TKD
Jamdasu XI Perkuat Karakter Pramuka dan Kepemimpinan Generasi Muda
Insentif Bilal Jenazah Naik, Penggali Kubur Diganjar Umrah dan Brigade Pangan Terima Traktor
Realisasi PBB-P2 Tembus 73 Persen, Infrastruktur Percut Sei Tuan Dipacu
Program Satu Desa Satu Rumah Dimulai, Warga Pematang Johar Segera Tempati Hunian Layak
10 Kades Ditempa di UI untuk Transformasi Desa
KACATRI” KARYA MADE WIRADANA HADIR DI SANTRIAN ART GALLERY, ANGKAT WAWASAN SPIRITUAL DAN TRADISI
Perkuat Layanan Kesehatan Deteni,Rudenim Denpasar Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:17

Awasi Distribusi MBG, Babinsa Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran untuk Siswa MIN 10 Bireuen

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:40

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x