Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri Berkunjung Ke Mesjid Raya Sultan Basyaruddin

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH berkunjung ke Masjid Raya Sultan Basyaruddin Kecamatan Pantai Labu atau yang dikenal dengan nama Masjid Rantau Panjang, pada Rabu (05/03/2025).

Kehadiran Ketua DPRD disambut Nazir Masjid dan Kepala Desa Rantau Panjang. Masjid ini berdiri pada Tahun 1854 dan merupakan peninggalan asli dari Sultan Serdang yang ke-IV, yakni Tuanku Basyaruddin Syaiful Alamsyah.

Menurut sejarah, Masjid ini dulunya juga menjadi Pusat Pemerintahan yang ada di Kesultanan Serdang. Bisa dikatakan, Masjid ini multifungsi. Selain sebagai tempat beribadah, juga digunakan Kesultanan Serdang sebagai tempat pertemuan antara pihak dari kesultanan dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Ketua DPRD yang telah diberikan gelar Datuk dari Kesultanan Serdang mengatakan Masjid peninggalan sejarah tersebut harus terus dijaga dirawat dan direnovasi sebagai Cagar Budaya tanpa menghilangkan keasliannya.

“Saya telah diberi Gelar Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah dari Kesultanan Negeri Serdang yang langsung disematkan oleh Sultan Serdang IX Drs. Tuanku Akhmad Thalaa Syariful Alamsyah. Sehingga wajib rasanya mengetahui, membantu pengembangan dan menjaga Adat Istiadat Budaya Melayu khususnya di Kesultanan Serdang,” ucap Zakky Shahri, SH.

Ketua DPRD berharap agar Pemerintah Kabupaten memberikan perhatian terhadap situs-situs sejarah.(ilham)

Berita Terkait

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:17

Awasi Distribusi MBG, Babinsa Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran untuk Siswa MIN 10 Bireuen

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:40

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x