Kerap Timbul Kemacetan, Tim Gabungan Razia Pedagang Kaki Lima di Medan

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Petugas gabungan dari pemerintah, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan di sepanjang Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Operasi yang berlangsung membuat para pedagang panik. Mereka bergegas mengemas dagangan dan menyelamatkan barang-barang mereka sebelum petugas melakukan penyisiran. Pasalnya, sebagian besar pedagang di kawasan tersebut telah berjualan selama bertahun-tahun, meskipun keberadaan mereka sering dikeluhkan karena menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Dari amatan dilokasi penertiban ketika petugas mulai melakukan penyisiran, banyak pedagang yang berusaha menghindar dengan cepat. Beberapa terlihat mendorong gerobak mereka ke gang-gang kecil, sementara yang lain mencoba bertahan dengan harapan mendapat kelonggaran. Namun, aparat gabungan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Winda warga sekitar, kehadiran PKL di kawasan ini telah lama menjadi masalah. Selain menyebabkan kemacetan, mereka juga merampas hak pejalan kaki yang seharusnya bisa menggunakan trotoar dengan nyaman.

“Susah kalau mau jalan kaki di sini, trotoarnya dipenuhi pedagang. Kadang-kadang kita harus turun ke jalan, dan itu berbahaya,” ujar Winda, selasa (25/2/2025) siang, salah seorang warga yang kerap melintasi kawasan tersebut.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menertibkan pedagang tetapi juga memberikan imbauan dan teguran. Babinsa Koramil 0201-01/MP, Serda Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan umum, khususnya untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Tinjau Pembangunan Rumah RLTH.

“Kami dari TNI, Polri, bersama pihak Kecamatan Medan Petisah dan Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun menggunakan badan jalan. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para pengguna jalan,” ujar Serda Wahyudi.

Serda Wahyudi juga mengingatkan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.

“Kami berharap seluruh para pedagang bisa mencari lokasi usaha yang lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku,” himbau Serda Wahyudi

Serda Wahyudi Menekankan bahwa penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pihak Kecamatan Medan Petisah memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah PKL kembali memenuhi trotoar dan badan jalan.

“Selain melakukan penertiban, pemerintah juga berencana mencari solusi bagi para pedagang, seperti menyediakan lokasi alternatif yang lebih tertata agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kota Medan bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga,” tutup Serda Wahyudi.

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 06:16

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:48

Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Senin, 3 Nov 2025 - 12:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x