Kepala Kantor Cabang Bank Syuriah Indonesia BSI Lhoknibong Hanya Melayani 40 Orang Aja Dalam Satu Hari

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | TribuneIndonesia.com

Kantor cabang Bank Syari’ah Indonesia (BSI) informasi resmi yang dikutip oleh tim media ini, dari puluhan nasabah satu diantaranya adalah Nuruddin warga Mantang Rayeuk Kecamatan Simpang Ulim menyatakan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pante Bidari secara sengaja “membatasi nasabah bahkan ada oknumnya dari pihak Bank BSI tersebut persulitkan” kami masyarakat ujarnya,

Pasalnya. Nuruddin menambahkan kepada media ini bedasarkan adanya dugaan laporan resmi dari salah satu oknum petugas Bank Cabang Pante Bidari mengenai pembatasan nasabah hanya 40 orang saja yang di layani boleh pihak Bank dalam penarikan tunai PIP siswa ungkap nya. (Rabu 31 Desember 2025)

Dengan adanya gangguan layanan dan keluhan dari sejumlah masyarakat menunggu antriannya di depan Bank BSI cabang Lhoknibong, terkait kesulitan dalam bertransaksi, dan tarik tunai bantuan PIP dan bansos BPNT terutama pada beberapa hari yang lalu.

Namun salah satu oknum karyawan Bank BSI menyampaikan kepada sejumlah masyarakat Bapak/ibu Bank sedang mengalami gangguan sistem yang signifikan, terutama pada bulan Mei 2025 yang menyebabkan layanan ATM dan BSI Mobile tidak bisa diakses selama beberapa hari.

Salah satu karyawan Bank BSI yang tidak di sebutkan namanya ia juga menjelaskan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh pemeliharaan sistem dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan sempat diduga terkait serangan siber. Ujar karyawan tersebut,

(SF) salah satu aktivis muda di Pante Bidari menyampaikan kepada masyarakat yang ada disini semua antriannya dari pukul jam 2 malam mereka mau menarikan uang seperti PIP siswa dan PKH bansos namun sayangnya oknum-oknum dari pihak bank BSI Cabang Lhoknibong Pante Bidari

Baca Juga:  Pihak Bank Diduga Lakukan Pemaksaan, Nasabah Disabilitas Mengadu ke OJK

BSI telah bermain-main di atas penderitaan rakyat kecil menerangkan kepada pihak Bank atau Kepala BSI cabang Lhoknibong, terkait nasabah maupun masyarakat hal ini bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian besar bagi banyak nasabah, termasuk pengusaha yang kesulitan bertransaksi.

Pembatasan Layanan ini hanya 40 orang dalam prr hari informasi resmi tentang pembatasan layanan penarikan uang di cabang BSI Lhoknibong tertentu, seperti pada BSI Hasanah Card untuk sementara waktu, yang diumumkan melalui saluran resmi bank untuk alasan nya keamanan atau sedang dalam pemeliharaan.

Respons BSI telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabah dan memastikan bahwa dana serta data nasabah masyarakat tetap aman.

mengalami kesulitan dalam bertransaksi atau memang ulahnya oknum pihak bank atau masalah layanan lainnya, dapat merugikan bapak Ibu semua alangkah baik bapak menghubungi langsung saluran resmi BSI Provinsi Aceh,

Call Center Hubungi 14040 untuk bantuan langsung dan pelaporan keluhan.
Kantor Cabang bisa mendatangi kantor cabang BSI terdekat untuk mendapatkan bantuan dari petugas bank Pengaduan Online BSI juga menyediakan alur pengaduan nasabah melalui situs web resmi mereka Keluhan tesebut mengenai layanan perbankan juga dapat disampaikan melalui Bank Indonesia (BI) di BI BICARA.

Report: Saipul Ismail

Berita Terkait

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Senin, 16 Februari 2026 - 13:41

Puasa dan Autofagi: Ibadah Spiritual yang Diam-Diam Meregenerasi Sel Tubuh

Senin, 16 Februari 2026 - 01:35

Politik Bireuen: Arena Panjang Kepentingan dan Ketahanan Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:05

Cahaya Ampunan Menyambut Ramadan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01

Infrastuktur maju, daerah tumbuh. Pemimpin dituntut fokus, transparan, dan konsisten

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:10

Dari Keraguan ke Kepercayaan: Suara Warga Mengantar RSU Cut Mutia Menjadi Pilihan Utama di Langsa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Berita Terbaru

Organisasi

Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:11

Sosial

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Feb 2026 - 14:27