Kepala desa cinta rakyat bersama tim hukum resmi akan melaporkan oknum wartawan Kedewan pers mengenai berita hoks/miring humas LBH -wartawan ada apa.

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deliserdang I Tribuneindonesia.com

Selasa 6/5/2025
Beberapa bulan yang lalu sempat viral dipemberitaan media online tentang adanya perampasan hp milik oknum wartawan di desa cinta rakyat,kecamatan Percut seituan kabupaten Deli Serdang.

berita yang di tulis tentang kasus dugaan penganiyaan dan perampasan handphone oknum wartawan media online,Yang di rampas anak kepala desa cinta rakyat.

Berita tersebut dianggap tidak benar/Hoaks juga dianggap tendensius.

kronologi “sebenarnya’
ketika oknum wartawan ,Sedang melakukan Konfirmasi ke kantor desa cinta rakyat.
menanyakan tentang bagai mana caranya setiap bulan mendapatkan iuran dana sebesar dua juta rupiah, dari pemerintah desa cinta rakyat untuk kepentingan pribadinya.
Namun pemerintah desa menjawab.
“”Dari mana kami dapat kan uang untuk memberi mu” sebulan dua juta tersebut .
sedangkan anggaran sudah di atur sesuai ketentuannya berdasar kan rap.
Untuk memberimu uang dua juta rupiah,dari mana dana nya mau dikasi, gak bisa sembarangan harus penggunaan dana nya jelas buat apa.
Ungkap kades cinta rakyat.

Kami juga sebagai pemegang anggaran dana desa selalu di awasi dana pengeluaran untuk apa saja,dan ada ispektorat dalam pemeriksaan anggaran ,bukan sembarangan kata kades lagi .

Atas ucapan kades tersebut “oknum wartawan tersebut mulai murkah,dan marah marah ibarat “ikan tidak ada air”
Lalu si Junaidi mulai mengatur siasat tak baik.

dengan cara melakukan propooasi masyarakat tentang adanya penganiyaan dan perampasan hp milik nya “sehingga seolah olah benar si oknum wartawan tersebut dianiyaya oleh anak kades.padahal ketika di Kompirmasi kepada masyarakat bahwa si Junaidi sedang bertemu dengan anak si kades di persimpangan jalan,dengan nada pertemanan boy”kamu teman kok videoi aku lalu si anak,coba kulihat hp mu.emang aku salah apa samamu ucap anak kades lagi.cuma gitu aja katanya bang”ucap masyarakat kepada awak media.
Ketika di konfirmasi awak media Junaidi tidak merespon.

Baca Juga:  Simpang Mamplam dan Pandrah Mengadakan Pra Musrembang.

Yang lebih gila nya lagi,oknum tersebut,melaporkan ke pihak Polrestabes Medan,atas tindakan main hakim sendiri,namun sangat di sayangkan pihak Polrestabes Medan memberikan atensi nya ke Polsek Percut seituan guna menindak lanjuti laporan oknum wartawan tersebut.
Dan sekarang atas laporan main hakim sendiri.

pemanggilan paksa dilakukan pihak Polsek guna tindakan lebih lanjut.
Ketika di konfirmasi pihak penyidik dengan nomer via watsab 085296xxxx99 tidak ada jawaban.

Atas ucapan dan tindakan yang dilakukan oknum wartawan tersebut.
Humas LBH-wartawan
mengatakan bahwa kebebasan pers tertuang dalam UU no 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers,undang undang tersebut menyatakan hak hak penyelenggaraan pers.
Namun pers juga memiliki etik jurnalistik yang harus kita jaga dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis.
Dan kode etik tersebut sudah disepakati oleh organisasi wartawan.
ucap humas LBH -wartawan .
Bahwa prinsip prinsip yang harus ditaati yaitu,mengenai pemberitaan Independen,akurasi,berimbang tidak beretikat buruk,tendensius itu dilarang keras

kepala desa cinta rakyat didampingi “tim hukum” resmi akan melaporkan oknum wartawan ke dewan pers,atas pemberitaan tidak benar Hoaks juga tendensius.

laporan tersebut sesuai aturan undang undang pers tendang kode etik jurnalis,apabila ada menyangkut perbuatan pidana kami resmi melaporkan oknum wartawan tersebut di krimsus Polda Sumut.
Ucap tim hukum.(***)

Berita Terkait

“Dugaan Korupsi BUMD Aceh Timur: PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora Diusut Kejari”
Pekan Depan, Wartawan Korban Penganiayaan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Copot Kapolrestabes Medan
Diduga Adanya Bau Korupsi APH Diminta Periksa Dana BOs SMAN 1 Peureulak.
Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023
Tiga Buronan Kabur dari Kualanamu, Polisi Dituding Lalai
Gempet – SU Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi proyek Desa Digital Smart Village Kabupaten Madina Periksa Yang Terlibat
Ketua Litpk Sumut Angkat Bicara Terkait Pemecatan Kades Paluh Kurau
Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:14

UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:23

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:21

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:00

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Desa Sena

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:49

HRD Perjuangkan Lintas Meureudu-Geumpang dan Jalan Dua Jalur di Pijay

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:00

GNews dan Supra Tegaskan Komitmen Jurnalisme Bernilai: Bukan Sekadar Berita, Tapi Perjuangan untuk Kebenaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:04

Dua Media Berkolaborasi, Satu Misi Bangkitkan Jurnalisme Berkualitas

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:39

Program PSR Dikabupaten Aceh Timur Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Desa

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Kriminal dan Narkoba

Perkelahian Berdarah Senjata Tajam, Dua Warga Luka Bacokan Tetangga Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:29

Headline news

Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x