Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Tim Siri Kejaksaan Sulut berhasil mengamankan DPO berinisial RM alias Ryan pada Hari Rabu, (02/07) pukul 11.00 Wita di sebuah rumah makan di sekitar Jl. Nolokla Sentani, Kab. Jayapura, Prov. Papua. Setelah diamankan, DPO dibawa ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk dititip sementara sebelum diterbangkan ke Manado. Senin (07/07/25).

Diketahui, pada hari Sabtu, (05/07) pukul 13.00 Wita, Tim Tabur Kejati Sulut yang dipimpin oleh Plt. Kasi V, Morais Barakati, S.H., M.H, membawa DPO dari Bandara Sentani Jayapura ke Bandara Samratulangi Manado.

Tim tiba di Bandara Samratulangi pukul 16.00 Wita dan langsung membawa DPO ke Kejaksaan Negeri Manado untuk melakukan serah terima dengan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Manado, Taufiq Fauzie, S.H.

DPO RM alias Ryan disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah diamankan di Kejaksaan Negeri Manado, DPO tersebut akan melanjutkan persidangan.

Pasalnya, RM alias Ryan telah buron selama 4 tahun sejak Oktober 2021. Pelarian berawal ketika terdakwa dinyatakan terserang penyakit Covid-19 saat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik. Pada saat pemindahan ke rumah singgah, terdakwa melarikan diri.

Baca Juga:  Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

Sementara itu, Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara NOMOR : SP.OPS – 15 / P.1/Dti.2/07/2025 di bawah arahan Asintel Kejati Sulut Dr. Marthen Tandi, M.H.

Tim Siri Kejaksaan Sulut berhasil menangkap DPO setelah melakukan pengejaran selama beberapa tahun.

Dengan ditangkapnya DPO RM alias Ryan, Kejaksaan Negeri Manado dapat melanjutkan proses persidangan terhadap terdakwa. Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Sulut dalam menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai.

Selain itu, Penangkapan DPO RM alias Ryan merupakan hasil kerja keras Tim Siri Kejaksaan Sulut dan Tim Tabur Kejati Sulut.

Mereka berhasil menangkap terdakwa yang telah melarikan diri selama beberapa tahun dan membawa keadilan bagi masyarakat. (Talia)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x