Kebakaran di Wilayah Toweren Kian Meluas, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : kobaran api semakin besar dan meluas di kawasan pegunungan Toweren kecamatna Lut Tawar kabupaten Aceh Tengah, Selasa (29/07/25)

Caption : kobaran api semakin besar dan meluas di kawasan pegunungan Toweren kecamatna Lut Tawar kabupaten Aceh Tengah, Selasa (29/07/25)

Takengon | TribuneIndonesia.com

Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda kawasan Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Setelah sebelumnya api menghanguskan area pegunungan dan lahan di wilayah Genting Kanis serta Peku, kali ini giliran kawasan Gunung Bor, Telege Tujuh, dan Weh Telam yang dilaporkan terbakar dalam beberapa hari terakhir. Diperkirakan, lebih dari 100 hektare lahan telah dilalap si jago merah.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena api belum berhasil dipadamkan. Titik-titik api baru bahkan mulai muncul di lokasi yang didominasi oleh kebun warga, terutama kebun kopi yang kini memasuki masa panen. Asap tebal dan suhu panas menyelimuti sejumlah area, mengganggu aktivitas warga dan mengancam kelangsungan mata pencaharian petani.

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mendalam atas musibah yang terus berulang saban tahun. Selain menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit, kebakaran hutan juga merusak ekosistem alam dan menyulitkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

“Kami mohon aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas. Jangan hanya karena alasan ‘tidak disengaja’, lalu hukum seolah tak berlaku. Ini sudah sangat merugikan,” tegas salah seorang warga Toweren yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Adytiawarman Tewas Dibunuh, TribuneIndonesia Desak Usut Tuntas!

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga melakukan investigasi mendalam terhadap penyebab kebakaran. Mereka juga meminta agar pelaku pembakaran, baik disengaja maupun karena kelalaian, dapat dikenai sanksi hukum secara adil dan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, api di beberapa titik masih belum berhasil dipadamkan. Akses jalan yang sulit, kondisi medan yang terjal, serta keterbatasan peralatan menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. Warga dan petugas hanya bisa berharap agar angin tidak memperparah penyebaran api, sementara upaya pemadaman terus dilakukan secara manual.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah cepat, baik dalam hal pemadaman, evakuasi warga terdampak, maupun upaya preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

(Dian Aksara – Tribune Indonesia Takengon)

Berita Terkait

PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API
Kebakaran Hebat di Pondok Pesantren Badrul Ulum, 12 Bangunan Hangus Terbakar
Hujan Terakhir Tepuk Purba Pemotor Tewas Mengenaskan Diduga Korban Tabrak Lari di Galang
“Ranab Sitinjak Mengakhiri Hidupnya di Pohon
Warga Babulmakmur Geruduk Kantor Kepala Desa Pardomuan
Kaca Mobil Pecah, Keluarga Trauma, Ketua PJS Aceh: Serangan Ini Bentuk Kebiadaban terhadap Pers!
Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur
Asap Membubung di Marindal I: Kebakaran Hebat Lalap Sebelas Warung, Dua Warga Terluka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:54

Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x