Keadilan Mandek di Deli Serdang: Dibekingi ‘Siboto Surat’, Puluhan Preman Bebas Usai Jarah dan Aniaya Lansia 70 Tahun”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Sudah empat bulan laporan polisi terkait penganiayaan brutal dan penjarahan warung “Lapo Sihotang” milik Antonius Sihotang (70) mandek di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Ironisnya, para pelaku yang berjumlah puluhan masih bebas berkeliaran, seolah kebal hukum.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum “Siboto Surat” – sebutan untuk seseorang yang diduga paham hukum dan ahli surat-menyurat – yang membekingi para preman agar lepas dari jerat hukum. Hal ini diungkapkan oleh Sidarto dan Dedek, anak korban, yang kecewa karena dua laporan mereka bernomor LP/B/149/II/2025 dan STTLP/B/148/II/2025 tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami merasa laporan kami sengaja disandera. Para pelaku seakan dilindungi. Kami hanya rakyat biasa, tak punya beking. Polisi saja seperti tak berdaya menghadapi oknum ‘Siboto Surat’,” ujar Dedek lirih.

Baca Juga:  PKN berikan Apresiasi Kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda jawa Timur yang telah menahan 2 Pelaku Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

Akibat kekerasan yang dialaminya, Antonius kini lumpuh dan hanya bisa duduk di kursi roda.

“Kami sudah habis-habisan. Bapak makin sakit, untuk beli obat pun kami kebingungan,” ucap Sidarto penuh haru.

Tragisnya, keluarga korban tak paham prosedur hukum dan hanya bisa pasrah menanti tindakan aparat. Rasa takut terus menghantui mereka, khawatir kejadian sadis itu terulang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIk sempat berjanji menindaklanjuti laporan korban, namun hingga kini tak ada kejelasan nyata di lapangan.

Jika aparat tak segera bertindak, ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Deli Serdang bisa kian memburuk. Lantas, sampai kapan korban harus menunggu keadilan, sementara preman dan pelindungnya terus berpesta di atas penderitaan orang kecil.

Ilham Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:30

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Personel dalam Pengendalian Massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:54

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:47

Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan Pangan 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x