Keadilan Mandek di Deli Serdang: Dibekingi ‘Siboto Surat’, Puluhan Preman Bebas Usai Jarah dan Aniaya Lansia 70 Tahun”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Sudah empat bulan laporan polisi terkait penganiayaan brutal dan penjarahan warung “Lapo Sihotang” milik Antonius Sihotang (70) mandek di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Ironisnya, para pelaku yang berjumlah puluhan masih bebas berkeliaran, seolah kebal hukum.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum “Siboto Surat” – sebutan untuk seseorang yang diduga paham hukum dan ahli surat-menyurat – yang membekingi para preman agar lepas dari jerat hukum. Hal ini diungkapkan oleh Sidarto dan Dedek, anak korban, yang kecewa karena dua laporan mereka bernomor LP/B/149/II/2025 dan STTLP/B/148/II/2025 tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami merasa laporan kami sengaja disandera. Para pelaku seakan dilindungi. Kami hanya rakyat biasa, tak punya beking. Polisi saja seperti tak berdaya menghadapi oknum ‘Siboto Surat’,” ujar Dedek lirih.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas

Akibat kekerasan yang dialaminya, Antonius kini lumpuh dan hanya bisa duduk di kursi roda.

“Kami sudah habis-habisan. Bapak makin sakit, untuk beli obat pun kami kebingungan,” ucap Sidarto penuh haru.

Tragisnya, keluarga korban tak paham prosedur hukum dan hanya bisa pasrah menanti tindakan aparat. Rasa takut terus menghantui mereka, khawatir kejadian sadis itu terulang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIk sempat berjanji menindaklanjuti laporan korban, namun hingga kini tak ada kejelasan nyata di lapangan.

Jika aparat tak segera bertindak, ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Deli Serdang bisa kian memburuk. Lantas, sampai kapan korban harus menunggu keadilan, sementara preman dan pelindungnya terus berpesta di atas penderitaan orang kecil.

Ilham Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:32

Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Wartawan Mengaku Diintimidasi di Polresta Deli Serdang, Propam Belum Beri Tanggapan

Rabu, 1 April 2026 - 13:21

Aksi Pencurian Marak Pasca Banjir, Warga dan Pedagang Pasar Tualang Baro Diliputi Keresahan

Rabu, 1 April 2026 - 07:51

93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru

Rabu, 1 April 2026 - 07:23

Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati

Rabu, 1 April 2026 - 04:49

Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital

Rabu, 1 April 2026 - 02:10

Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Pelibatan dalam Pungutan Wisatawan Asing

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:22

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Binrohtal Polres Langkat Perkuat Iman dan Soliditas Personel

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x