Kapolrestabes Medan Minta Maaf Secara Terbuka, Janji Tindak Tegas Aiptu RH yang Terlibat Pungli

- Editor

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab usai viralnya video yang memperlihatkan salah satu anggotanya, Aiptu RH, melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/06/2025) pagi.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Aiptu RH, yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, terlihat memaksa meminta uang sebesar Rp100.000 dari pengendara yang diketahui melawan arus. Bukannya memberikan penindakan sesuai prosedur, Aiptu RH justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga Kota Medan yang merasa kecewa sekaligus geram terhadap perilaku oknum polisi tersebut, apalagi kejadian itu terjadi hanya beberapa hari menjelang Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 — momen penting bagi institusi Polri dalam menunjukkan jati diri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Kapolrestabes Medan Bertindak Cepat: Periksa dan Patsus Aiptu RH

Malam harinya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion langsung turun tangan. Ia mengecek langsung ke Ruang Penempatan Khusus (Patsus) di Si Propam Polrestabes Medan, tempat di mana Aiptu RH saat ini ditahan. Gidion ingin memastikan bahwa penanganan terhadap pelanggaran ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan perintahnya: tegak lurus dalam menegakkan disiplin dan hukum terhadap anggota yang bersalah.

“Sejak kemarin, setelah pemeriksaan selesai dilakukan oleh Propam, Aiptu RH langsung kami Patsus selama 30 hari ke depan. Ini adalah bentuk langkah tegas kami terhadap pelanggaran yang mencoreng institusi,” tegas Gidion di depan ruang Patsus, Jumat malam (26/06/2025).

Baca Juga:  Kejari Bireuen Safari Ramadhan, Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di 5 Kecamatan

Permintaan Maaf Terbuka dan Janji Bertanggung Jawab

Dengan penuh empati, Gidion menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada korban.

“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya kepada Ibu yang menjadi korban dari perbuatan tidak terpuji anggota saya, atas nama Rudi Hartono,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan sekeras-kerasnya terhadap Aiptu RH sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang, apalagi sampai merugikan masyarakat.

“Saya akan bertanggung jawab penuh. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah anggota saya, silakan berhubungan langsung dengan saya. Kami akan selesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Gidion.

Menjaga Marwah Institusi di Tengah Sorotan Publik

Sikap Kapolrestabes Medan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah cepat, permintaan maaf terbuka, dan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan bertanggung jawab.

Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar Polrestabes Medan semakin memperketat pengawasan internal dan terus menjaga integritas para personelnya, khususnya dalam memberikan pelayanan yang jujur dan profesional kepada publik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Ketika satu oknum mencederai nilai-nilai tersebut, tindakan cepat dan tegas dari pimpinan menjadi kunci menjaga kehormatan institusi.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Desak Pengusaha Ayam Pantai Labu Segera Urus Izin Usaha: “Agustus Harus Tuntas!”
Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19
Diduga Tak Laporkan LHKPN, Sekretaris Fraksi Gerindra Deli Serdang Didesak Klarifikasi: “Ini Bentuk Pembangkangan Hukum”
Pelaku Kambuhan Curi Usaha ASN, Polisi Sikat Tanpa Ampun
Lambannya Proses Predator Anak Dibawa Umar Menuai kritikan Tajam Dari Ratu Prabu-08 Dan LSM-GTI
Kajari Bireuen,Damaikan Perkara Penganiayaan
Emas Curian Digadaikan, Polisi Diam, Pegadaian Lengah Rakyat Bertindak, Penegak Hukum Malah Pasif
26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:27

Dua Pencuri Bersenpi Nyaris Tewas Dihajar Massa di Deli Serdang, Satu Kritis

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:39

Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:55

Dramatis! Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Binjai, Sempat Tembaki Polisi dengan Senpi Rakitan

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:32

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu dan Bakar 4 Barak Narkoba di Medan Sunggal

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:39

Pelaku Kambuhan Curi Usaha ASN, Polisi Sikat Tanpa Ampun

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:59

Rampok HP Polisi di Pintu Tol, Bandit Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung

Senin, 30 Juni 2025 - 09:21

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Binjai Amankan 3 Terduga Pengguna Narkoba Beserta Pil Ekstasi

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:24

Sabu di Medan Perjuangan,Dua Pemuda Disergap Polisi, Barang Bukti Berserakan di Gang Kutilang

Berita Terbaru

Headline news

Buka Malam, Penggak Lembaku Resto & Coffeshop Genjot Penjualan

Jumat, 11 Jul 2025 - 03:36

Sosial

Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF

Jumat, 11 Jul 2025 - 01:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x