Fantastis! Layanan “Deposito Emas” Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

PT Pegadaian didukung oleh Kementerian BUMN semakin mantap untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion atau Bank Emas yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi.

Sejak memperoleh perizinan untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, salah satu produk unggulan Bulion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat diminati oleh masyarakat. Tercatat hingga Januari 2025 jumlah saldo Deposito Emas sudah mencapai 118 kilogram. Sedangkan saldo Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan tahun 2024 mencapai 10,33 Ton.

“Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat. Tentu kepercayaan terhadap Pegadaian untuk masuk ke Bulion ini berkat kerja keras dari seluruh Insan Pegadaian dan loyalitas nasabah kami yang luar biasa sehingga membuat Pegadaian kini menjadi pelopor di Indonesia sebagai perusahaan pertama yang dapat menjalankan Kegiatan Usaha Bulion ini” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah.

Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil 1% per tahun. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.

Untuk semakin memantapkan diri menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian melakukan Kick Off Kegiatan Usaha Bullion di Internal Pegadaian yang digelar pada Selasa (04/02) secara hybrid dan dihadiri oleh Insan Pegadaian di seluruh Indonesia. Selanjutnya pengenalan Bulion akan dilakukan secara bertahap ke eksternal, dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait Layanan Usaha Bullion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

Baca Juga:  Rusyidi Mukhtar Jaring Aspirasi Masyarakat Peusangan Raya

“Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bullion di Indonesia,” tambah Elvi.

Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

Adanya layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia. (Van/rls)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Rabu, 29 April 2026 - 02:28

Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan

Rabu, 29 April 2026 - 02:18

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Rabu, 29 April 2026 - 01:44

HRD Siap Perjuangkan Infrastruktur untuk Kemajuan Sabang

Rabu, 29 April 2026 - 01:42

​Lawan Penjarahan Digital, RUU Hak Cipta Bakal Jadi Benteng Pers dari Eksploitasi AI Tanpa Izin

Rabu, 29 April 2026 - 00:48

Gelar Rapat Staf Terpadu, Kejari Bitung Rumuskan Langkah Strategis Penanganan Perkara

Rabu, 29 April 2026 - 00:47

Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas

Selasa, 28 April 2026 - 15:24

​Pemprov Maluku Utara Luruskan Kekeliruan Data Evaluasi Kinerja Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x