​Pemprov Maluku Utara Luruskan Kekeliruan Data Evaluasi Kinerja Daerah

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 15:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi meluruskan polemik pemberitaan mengenai hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang belakangan menyudutkan kepemimpinan saat ini, Selasa (28/04/26).


Pihak Pemprov menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan skor kinerja buruk dengan era Gubernur Sherly Tjoanda adalah sebuah kekeliruan fatal dalam memahami konteks waktu penilaian.


​Berdasarkan penjelasan resmi, substansi penilaian EPPD yang menjadi bahan pemberitaan tersebut sebenarnya bersumber dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024.

Artinya, seluruh dokumen, data, dan bukti capaian yang dievaluasi merupakan cerminan dari kinerja birokrasi pada tahun anggaran sebelumnya, bukan di bawah kendali pemerintahan yang sekarang.

​Secara kronologis, data yang dinilai tersebut merujuk pada masa transisi pemerintahan saat Maluku Utara dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur M. Al Yasin Ali.

Oleh sebab itu, pencapaian atau kekurangan yang terpotret dalam laporan tersebut merupakan representasi dari kebijakan serta tata kelola administrasi pada periode sepanjang tahun 2024.

Baca Juga:  Disdikbud Bireuen Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2026

​Klarifikasi ini dianggap penting mengingat Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru resmi memegang tongkat estafet kepemimpinan setelah dilantik pada tahun 2025.

Dengan perbedaan lini masa yang mencolok, Pemprov menilai hasil evaluasi tersebut secara objektif tidak bisa dijadikan tolak ukur atau rujukan untuk menghakimi kinerja pemerintahan Sherly-Sarbin.

​Lebih lanjut, pihak Pemprov menjelaskan bahwa penilaian untuk mengukur efektivitas kerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Sherly-Sarbin pada tahun 2025 belum dimulai.


Sesuai prosedur teknis dari Kementerian Dalam Negeri, proses evaluasi untuk kinerja tahun berjalan baru akan dilaksanakan pada medio Juli atau Agustus tahun 2026 mendatang.


​Guna memastikan hasil yang maksimal pada evaluasi tahun depan, saat ini seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah fokus melakukan penginputan data.

Pemprov memastikan seluruh eviden kinerja telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi LPPD (SILPPD) dengan merujuk pada 126 indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (talia)

Berita Terkait

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru

Feature dan Opini

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:30