KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

Pemerintah Aceh kembali menuai sorotan setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik tahun anggaran 2025 sebesar Rp29,34 miliar. Jumlah ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar.

Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya naik menjadi Rp10.000 per suara.

Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.

“Lonjakan dana hibah yang sangat besar ini melukai hati masyarakat di tengah kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan,” tegas Zulsyafri, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  DLH Deli Serdang Tidak Ada Upeti, Kami Hanya Keluarkan Rekomendasi Sesuai Aturan

Menurutnya, dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, serta perbaikan layanan publik.

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

KAKI Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, Zulsyafri juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga martabat partai sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat di sekitarnya.

Berita Terkait

Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten
Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut
Panglima DPP Badak Banten dan Sekjen AWDI Pandeglang Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama
Ormas BBP Bongkar Lemahnya Pengawasan Dana BOS, Sejumlah SD di Angsana Terlihat Memprihatinkan
Soroti DD Katapang, Jaro Wawan Ingatkan: Transparansi BPNT dan PKH Wajib Hukumnya
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Selasa, 16 September 2025 - 05:24

Kodim 0111/Bireuen Bangun Kekompakan Lewat Olahraga Bersama

Selasa, 16 September 2025 - 05:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Sosialisasikan Pendaftaran Online TNI AD

Selasa, 16 September 2025 - 05:18

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Ingatkan Pelajar MIN 36 Bireuen untuk Selektif Memilih Jajanan

Selasa, 16 September 2025 - 05:16

Babinsa Posramil Kuala Gelar Komsos Bahas Perbaikan Alsintan Bersama Sekdes dan Kelompok Tani

Selasa, 16 September 2025 - 04:42

Berikan Rasa Aman, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah.

Selasa, 16 September 2025 - 04:38

Sambut HUT TNI Ke-80, Kodim 0111/Bireuen Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x