KAKI Aceh : BUMN Pemenang Tender di Aceh Wajib Perhatikan Kontraktor Lokal

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 17:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Muamar Saputra, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN yang memenangkan tender proyek di Aceh wajib memberi ruang kepada kontraktor lokal. Menurutnya, keikutsertaan pengusaha kecil di Aceh sangat penting agar ekonomi daerah kembali bergairah dan perputaran uang merata di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Muamar saat ditemui awak media di Banda Aceh, Kamis (18/9/2025). Ia menilai, dominasi perusahaan besar dalam pengerjaan proyek kerap membuat kontraktor lokal hanya menjadi penonton. Padahal, kata dia, pembagian pekerjaan kepada pengusaha Aceh akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Jika kontraktor kecil di Aceh dilibatkan, setidaknya roda ekonomi daerah akan lebih sehat. Uang tidak hanya berputar di lingkaran BUMN, tapi juga masuk ke masyarakat Aceh,” ujar Muamar.

Muamar mencontohkan penunjukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada perusahaan BUMN dalam proyek rehabilitasi saluran irigasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Nilai proyek tersebut, kata dia, mencapai Rp80 miliar.

“Bahkan tahun ini menyusul tiga paket lagi dengan nilai mencapai Rp100 miliar. Jika ditotal, jumlahnya sudah menembus Rp180 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah

Menurut Muamar, angka sebesar itu seharusnya bisa memberi manfaat lebih luas jika sebagian pekerjaan disubkontrakkan kepada pengusaha lokal. Ia pun mendorong agar kontraktor kecil di Aceh mendapat porsi minimal 20–30 persen dari total pekerjaan.

KAKI juga berharap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I Provinsi Aceh bersikap lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Muamar meminta pihak BWS menyampaikan secara resmi kepada perusahaan pelaksana proyek, seperti PT Hutama Karya (HK), agar memberi ruang kepada pengusaha kecil di Aceh.

“Minimal ada keberpihakan. Jangan semua dikuasai BUMN. Kontraktor lokal juga butuh hidup, mereka juga warga Aceh yang harus dilibatkan dalam pembangunan daerahnya sendiri,” tegas Muamar.

Hingga berita ini diturunkan, KAKI mengaku sudah mencoba menghubungi Kepala BWS Sumatra I Provinsi Aceh untuk meminta penjelasan terkait hal ini. Namun meski telepon genggamnya aktif, yang bersangkutan tidak memberikan balasan maupun respons terhadap upaya konfirmasi.

Muamar menambahkan, pihaknya akan terus mengawal agar kebijakan proyek berskala besar di Aceh tidak hanya menguntungkan perusahaan BUMN semata, melainkan juga membawa dampak positif bagi kontraktor lokal dan masyarakat luas. (##)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x