Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Monitoring Ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral (Kakanwil Ditjen) Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat melakukan pengecekan ke kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Jalan AR Hakim, Kota Jambi, Rabu (23/4/2025).

Disambut para pejabat struktural, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas serta pelayanan keimigrasian.

Pantauan di lapangan, Kakanwil dan jajaran langsung meninjau langsung berbagai fasilitas Layanan Keimigrasian, termasuk Pelayanan Paspor, Pelayanan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing (WNA), Layanan Drive Thru serta area Pelayanan Publik lainnya.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi dalam melakukan Pembinaan Pengendalian Teknis guna memastikan Pelayanan Publik di jajaran Direktorat Jendral Imigrasi Jambi, Di bidang Keimigrasian berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Wahyu Hidayat.

Selain peninjauan, Kakanwil juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi agar senantiasa menjunjung tinggi Integritas dan Profesionalisme dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kakanwil kembali menekankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Terkait penguatan layanan keimigrasian berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses Layanan Imigrasi.

“Sebagai bentuk implementasi manifestasi layanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi juga meluncurkan berbagai inovasi layanan yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Beberapa layanan inovasi yang ada di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi adalah layanan ANGSO DUO (aku datang saudaro di rumah sajo ), PINDANG PATIN (pemohon datang langsung tanpa antrian online), TUGU KERIS (petugas antar paspor kerumah saudaro di hari sabtu), dan layanan DRIVE THRU,” urainya.

Selain itu, ada juga SILMI (Seputar Informasi Layanan Keimigrasian) yang menyediakan platform informasi keimigrasian, serta A+ Kepangkatan yang mempercepat proses kenaikan pangkat bagi pegawai.

Lebih jauh Kakanwil berharap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dapat menjadi salah satu unit kerja percontohan dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan kepada masyarakat sehingga ke depan kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendapat predikat WBBM.

*Meningkat*

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jendrai Imigrasi Jambi melaporkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah ini terus menunjukkan tren positif.

Selama periode Triwulan I Tahun 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi telah memberikan berbagai layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk penerbitan paspor dan izin tinggal. Lebih dari 10.000 paspor diterbitkan, dengan rincian 5.165 paspor biasa dan 5.268 paspor elektronik.

Selain itu, terdapat 42 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 24 permohonan Izin Tinggal Terbatas yang berhasil disetujui, meskipun 39 permohonan paspor ditolak karena ketidaklengkapan administrasi atau tidak memenuhi persyaratan substantif, layanan keimigrasian di Jambi tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Hingga April 2025, tercatat 359 WNA yang tinggal dan beraktivitas di 10 kota/kabupaten di Provinsi Jambi. Pengawasan terhadap keberadaan WNA menjadi prioritas, dengan kerjasama erat antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Pada periode Triwulan I Tahun 2025, telah dilaksanakan satu kegiatan TIMPORA di Provinsi Jambi, yaitu rapat TIMPORA tingkat kecamatan yang diselenggarakan di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hasil dari rapat menunjukkan bahwa situasi dan kondisi di wilayah Jambi terpantau kondusif.

Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi juga menetapkan lima desa binaan keimigrasian di Provinsi Jambi sebagai bentuk penguatan peran Imigrasi di tengah masyarakat. Desa binaan tersebut tersebar di tiga wilayah kerja, yakni satu desa binaan oleh Kantor Imigrasi Jambi, dua desa oleh Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, dan dua desa lainnya oleh Kantor Imigrasi Kerinci.

Program ini nantinya diharapkan dapat mendorong sinergi antara Imigrasi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan tertib administrasi keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang solid antara semua pihak.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan tepat waktu bagi masyarakat, dengan lebih dari 10.000 paspor yang diterbitkan dan izin tinggal yang diproses dengan efisien. Semua ini tidak lepas dari kerjasama yang kuat antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, serta instansi terkait,” ucapnya.

Wahyu juga mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan responsif.

“Sejumlah inovasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang kami berikan. Kami berharap masyarakat semakin merasakan manfaat dari pelayanan ini,” sebutnya.

Seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil dan Kantor Imigrasi di Jambi untuk menjadikan layanan keimigrasian lebih mudah diakses, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di samping itu, Wahyu Hidayat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM, serta memperkuat tata kelola pelayanan, agar Imigrasi di Jambi dapat terus memberikan layanan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x