Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.

- Editor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Ketua Kaliber Aceh ZK AGARA

Kutacane~TribuneIndonesia.com

Ketua Kaliber Aceh, ZK Agara, mendesak dan menantang Kejaksaan Tinggi Aceh agar tidak tutup mata terhadap dugaan carut-marut pengelolaan dana kesehatan di Kabupaten Aceh Tenggara yang disinyalir mencapai puluhan miliar rupiah.Jumat 8 Mei 2026.

Dana kapitasi sebesar Rp12,7 miliar, dana JKN Rp1,07 miliar, serta dana BOK Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024 yang dikelola Dinas Kesehatan Aceh Tenggara dan sejumlah Puskesmas kini disinyalir kuat sarat manipulasi administrasi dan dugaan praktik korupsi berjamaah.

Menurut ZK Agara, temuan dalam LHP BPK RI Nomor: 13 A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tidak boleh dianggap sekadar catatan administrasi biasa. Ia menilai adanya ketidak sesuaian dokumen dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran merupakan sinyal kuat dugaan permainan anggaran yang harus segera dibongkar aparat penegak hukum.

“Ini uang rakyat, uang orang sakit, bukan uang warisan pribadi pejabat. Kajati Aceh jangan hanya diam melihat dugaan permainan dana kesehatan miliaran rupiah di Aceh Tenggara,” tegas ZK Agara.

Ia bahkan meminta Kajati Aceh segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan manipulasi administrasi, dugaan mark-up kegiatan, hingga potensi penyimpangan berjamaah dalam pengelolaan dana kesehatan tersebut.

“Kalau Kejati Aceh serius memberantas korupsi, maka jangan takut menyentuh sektor kesehatan. Jangan sampai hukum hanya galak kepada rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan dugaan mafia anggaran di birokrasi,” katanya dengan nada keras.

Baca Juga:  HRD Tinjau Jembatan Gantung, Jalan dan Abrasi Sungai di Pijay dan Pidie

ZK Agara juga menyoroti ironi di balik besarnya anggaran kesehatan yang digelontorkan pemerintah.

Menurutnya, di tengah keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan fasilitas Puskesmas yang masih minim, justru muncul dugaan manipulasi laporan penggunaan dana miliaran rupiah.

“Rakyat datang berobat dengan harapan sembuh, tetapi uang kesehatan mereka justru diduga dipermainkan di balik meja administrasi. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat,” ujar ZK Agara.

Ia meminta Kajati Aceh tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, bendahara, PPTK, kepala Puskesmas, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana kapitasi, JKN, dan BOK tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Astuti, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi administrasi dan penggunaan dana kesehatan tersebut. Nomor kontak yang bersangkutan disebut tidak dapat dihubungi.

“Jangan sampai Kejati Aceh dianggap hanya tajam saat konferensi pers, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan dugaan korupsi anggaran kesehatan. Publik menunggu keberanian Kajati Aceh membuktikan bahwa hukum masih hidup di Aceh,” pungkas ZK Agara. (Kasirin)

Perls~abdgn gasekk

Berita Terkait

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari
Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan
Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5
Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter
Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara
​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat
Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 09:01

Perluas Jangkauan, NSC Siapkan Empat Cabang Baru di Pidie dan Pidie Jaya

Minggu, 12 April 2026 - 10:09

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

Rabu, 8 April 2026 - 08:28

Jalan Tol Paltung Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Arus Mudik-Balik Nataru Hingga Lebaran 2027 Semakin Lancar

Kamis, 2 April 2026 - 14:32

Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:45

Layani Arus Mudik – Balik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Kenyamanan Pengendara di Wilayah Riau dan Sumatera Barat

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:45

Trafik JTTS Naik Signifikan Saat Arus Balik Lebaran 2026, Capai 247 Ribu Kendaraan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:02

Hutama Karya Maksimalkan Pelayanan Tol Regional Sumbagut Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42