PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Legon, Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan volume 1,25 meter x 65 meter itu diduga kuat tidak transparan dan dikerjakan asal-asalan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi hasil pekerjaan yang baru selesai namun sudah banyak mengalami kerusakan. Sejumlah paving tampak patah, bergelombang, bahkan sebagian mulai lepas dari posisi semula. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas material yang digunakan tidak sesuai standar teknis.
Masyarakat setempat merasa kecewa karena proyek yang seharusnya membawa manfaat justru meninggalkan kekecewaan. “Baru saja selesai dikerjakan, tapi sudah rusak. Kami bingung, apakah memang kualitasnya jelek atau pemasangannya asal-asalan,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Majau dan Camat Saketi hingga berita ini diterbitkan tidak mendapat tanggapan. Keduanya bungkam, seolah enggan menanggapi pemberitaan yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Reaynold Kurniawan, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan dana publik harus dikerjakan secara transparan dan akuntabel.
“Kades dan Camat harus terbuka. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau sudah ada indikasi ketidakterbukaan dan kualitas buruk, maka harus segera diaudit dan diperiksa oleh pihak berwenang,” tegas Reaynold. Senin (20/10/2025).
Sementara itu, Andi Irawan, aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), juga ikut bersuara lantang.
“Kami mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan untuk memeriksa proyek paving block di Desa Majau. Jangan biarkan Dana Desa dijadikan ladang bancakan,” ujar Andi.
Senada dengan itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang), menilai diamnya pihak desa dan kecamatan justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Sikap bungkam itu justru memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tidak beres. Kami dari AWDI mendukung langkah-langkah investigatif dan pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa agar tidak diselewengkan,” tegas Jaka.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak terkait. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus dikerjakan dengan tanggung jawab dan transparansi penuh, bukan justru menjadi ajang kepentingan segelintir pihak.”(Tim/red)















