Jurnalis Adalah Mitra Pembangunan Bukan Musuh : Seruan Bersama Organisasi Wartawan Pandeglang

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Pers memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan demokrasi dan menjadi pilar penting dalam kehidupan berbangsa. Pers bukan hanya sekadar penyampai informasi, tetapi juga pendidik, penghubung, pembentuk opini publik, serta alat kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Reaynold Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis sejati adalah pewarta kebenaran, bukan pembawa malapetaka seperti yang kerap disalahpahami sebagian pihak.

“Kebebasan pers adalah hak asasi. Wartawan bukan pembuat gaduh, tetapi penjaga nurani publik. Tugas utama mereka adalah menyampaikan kebenaran kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi kode etik dan tanggung jawab moral,” tegas Reaynold. Sabtu (04/10/2025).

Menurutnya, empat fungsi utama pers harus terus dijaga agar peran media tetap berada di jalur yang benar, yaitu:

1. Sebagai Pendidik – Memberikan wawasan dan pengetahuan agar masyarakat semakin cerdas dan kritis.

2. Sebagai Penghubung – Menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, menyampaikan aspirasi dan kebijakan secara transparan.

3. Sebagai Pembentuk Pendapat Umum – Mengarahkan opini publik yang membangun demi kemajuan bangsa.

4. Sebagai Alat Kontrol Sosial – Mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta mengungkap ketimpangan dan penyimpangan yang terjadi.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya hak, melainkan juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan hati nurani dan integritas.

Baca Juga:  Musda IX MUI Medan, Menjawab Tantangan Zaman

“Jurnalis adalah mitra pembangunan, bukan musuh. Mereka berperan menjaga keseimbangan informasi agar publik tidak disesatkan. Namun di sisi lain, wartawan wajib memegang teguh kode etik, tidak boleh memberitakan tanpa data atau fakta yang jelas,” ujar Jaka.

Menurutnya, upaya membungkam pers sama halnya dengan merampas hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar. Oleh karena itu, setiap pihak — baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat — diharapkan menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers yang merdeka dan beretika adalah cermin demokrasi yang sehat. Mari kita jaga bersama agar kebebasan ini digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, H. Imron, Pengurus Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah. Kritik yang disampaikan wartawan bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk membangun. Karena itu, sudah seharusnya setiap insan pers mendapat ruang yang bebas namun tetap bertanggung jawab,” ungkap H. Imron.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi kewartawanan agar terbangun solidaritas dan profesionalisme yang lebih kuat di daerah.

“Kita harus saling menghormati dan bersatu menjaga marwah profesi wartawan. Dengan pers yang solid, beretika, dan berintegritas, maka masyarakat akan semakin percaya kepada media sebagai sumber kebenaran dan kontrol sosial,” tutup H. Imron.” (Tim/red)

Berita Terkait

LMND Simeulue Soroti “Pajak Turis Lari”, Desak Kemenkumham Buka Kantor Imigrasi di Pulau 3T
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya
Dugaan Pengaturan Proyek di Kabupaten Bogor Kembali Mengemuka, Nama “Silo” Jadi Sorotan
Miris! Setahun Menikah dan Telah Memiliki Anak, Seorang Ibu di Deli Serdang Mengaku Ditinggalkan Suami Tanpa Nafkah
Praktisi Hukum Muda Deli Serdang: Pancasila Adalah Pilar Utama Menjaga Persatuan dan Mewujudkan Indonesia Maju
Aset Desa Kuta Buluh Raib? Ketua LSM WGAB Syamsul Bahri Desak Audit Total, Warga Pertanyakan Ke Mana Inventaris Desa
SOMASI Desak Pemerintah Pusat dan Aceh Selaraskan Aturan Desa dalam Revisi UUPA
Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:51

Sukses Tuntaskan Pendidikan, Puluhan Siswa MTsN 1 Bitung Resmi Dilepas dalam Suasana Khidmat

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:01

​Perluas Jejaring Regional Lewat Forum APEKSI, Pemkot Bitung Akselerasi Visi Kota Maju dan Nyaman

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:03

Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum, Kawal Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:33

​Guna Dongkrak Profesionalisme Prajurit, Kodaeral VIII Sinkronisasikan Agenda Bulan Profesi

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:39

Viral Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh, Mengapa Belum Ada Langkah Nyata?

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:31

Apel Gabungan dan Halal Bihalal Idul Adha 1447 H, Bupati Bireuen Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Hilangkan Ego Sektoral

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:24

Smp 4 pembukaan secara resmi kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:17

​Pangkas Titik Blank Spot, Duet Hengky Honandar – Randito Maringka Banjir Pujian dari Masyarakat Pinangunian

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x