Judi Online Sulit Diberantas, Komdigi: “Karena Ada Demand di Masyarakat”

- Editor

Minggu, 21 September 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com 

Situs judi online (judol) yang terus bermunculan meski sudah berkali-kali diblokir menjadi sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui bahwa sulitnya pemberantasan konten judol tidak lepas dari adanya permintaan di masyarakat.

“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta yang terjadi. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, itu karena ada demand, ada kebutuhan, dan ada pihak yang memenuhi kebutuhan itu,” ujar Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9).

Pernyataan itu menjadi jawaban atas pertanyaan wartawan terkait tantangan pemerintah dalam memberantas maraknya konten judol di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, menilai pernyataan Komdigi seolah memberi ruang bagi berkembangnya judi online di Indonesia.

“Pernyataan itu menyedihkan. Seakan-akan pemerintah membiarkan pola pikir rakyat Indonesia rusak oleh judol. Padahal kita tahu, dampak judi online bisa menghancurkan diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat,” tegas Zulsyafri.

Ia mencontohkan dampak nyata di lapangan: banyak orang kecanduan judol menjadi malas bekerja, melakukan tipu muslihat, bahkan menjual barang-barang di rumah demi memenuhi kebutuhan berjudi. “Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga moral dan akhlak bangsa,” tambahnya.

Zulsyafri menekankan, Komdigi memiliki tanggung jawab besar menjaga ketertiban digital masyarakat Indonesia. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan masalah judol.

Baca Juga:  Revitalisasi atau Skandal? Proyek SDN Umbulan 2 Rp 686 Juta Diduga Asal Jadi, Kepala Sekolah Hilang Suara — GOWI, AWDI, dan Bara Api Ultimatum Disdikpora!

“Kalau judol ini dibiarkan berlarut-larut, perlu dipertanyakan: ada kepentingan apa dengan judol itu? Jangan sampai negeri ini terjebak dalam permainan baru yang justru merugikan rakyat,” ujarnya dengan nada kritis.

Menurutnya, pemerintah memiliki semua perangkat untuk menindak tegas situs judol. “Situs-situs itu jelas ada. Tidak mungkin Komdigi tidak tahu. Kalau serius, pasti bisa diberantas,” tegasnya.

Komdigi sendiri mengakui, ada tiga tantangan utama dalam pemberantasan judi online, yakni teknologi, prosedur, dan manusia.

Dari sisi teknologi, situs judol selalu menemukan cara baru untuk menghindari pemblokiran.

Dari sisi prosedur, regulasi hukum sering kali tertinggal dibanding perkembangan digital.

Dari sisi manusia, masih ada kelompok masyarakat yang tetap mencari akses untuk bermain judol.

“Teknologi berkembang terus, kami berusaha mengikuti. Aturan hukum sudah ada, prosedur sudah jelas. Namun tantangannya, perkembangan teknologi lebih cepat dari regulasi,” jelas Alexander.

Menutup keterangannya, Zulsyafri menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung pemerintah jika benar-benar serius menutup ruang gerak judol di Indonesia.

“Kalau pemerintah tegas melarang judol, rakyat pasti mendukung. Jangan sampai pemerintah justru minta dukungan rakyat dalam hal ini. Rakyat sudah jelas menolak, tinggal keberanian pemerintah untuk bertindak,” pungkasnya.(##)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan
Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x