Judi Online Sulit Diberantas, Komdigi: “Karena Ada Demand di Masyarakat”

- Editor

Minggu, 21 September 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com 

Situs judi online (judol) yang terus bermunculan meski sudah berkali-kali diblokir menjadi sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui bahwa sulitnya pemberantasan konten judol tidak lepas dari adanya permintaan di masyarakat.

“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta yang terjadi. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, itu karena ada demand, ada kebutuhan, dan ada pihak yang memenuhi kebutuhan itu,” ujar Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9).

Pernyataan itu menjadi jawaban atas pertanyaan wartawan terkait tantangan pemerintah dalam memberantas maraknya konten judol di tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, menilai pernyataan Komdigi seolah memberi ruang bagi berkembangnya judi online di Indonesia.

“Pernyataan itu menyedihkan. Seakan-akan pemerintah membiarkan pola pikir rakyat Indonesia rusak oleh judol. Padahal kita tahu, dampak judi online bisa menghancurkan diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat,” tegas Zulsyafri.

Ia mencontohkan dampak nyata di lapangan: banyak orang kecanduan judol menjadi malas bekerja, melakukan tipu muslihat, bahkan menjual barang-barang di rumah demi memenuhi kebutuhan berjudi. “Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga moral dan akhlak bangsa,” tambahnya.

Zulsyafri menekankan, Komdigi memiliki tanggung jawab besar menjaga ketertiban digital masyarakat Indonesia. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan masalah judol.

Baca Juga:  SOMASI Desak Wali Kota Langsa Serius Tindaklanjuti Temuan RDP PDAM, Soroti Dugaan Pelanggaran dan Nepotisme

“Kalau judol ini dibiarkan berlarut-larut, perlu dipertanyakan: ada kepentingan apa dengan judol itu? Jangan sampai negeri ini terjebak dalam permainan baru yang justru merugikan rakyat,” ujarnya dengan nada kritis.

Menurutnya, pemerintah memiliki semua perangkat untuk menindak tegas situs judol. “Situs-situs itu jelas ada. Tidak mungkin Komdigi tidak tahu. Kalau serius, pasti bisa diberantas,” tegasnya.

Komdigi sendiri mengakui, ada tiga tantangan utama dalam pemberantasan judi online, yakni teknologi, prosedur, dan manusia.

Dari sisi teknologi, situs judol selalu menemukan cara baru untuk menghindari pemblokiran.

Dari sisi prosedur, regulasi hukum sering kali tertinggal dibanding perkembangan digital.

Dari sisi manusia, masih ada kelompok masyarakat yang tetap mencari akses untuk bermain judol.

“Teknologi berkembang terus, kami berusaha mengikuti. Aturan hukum sudah ada, prosedur sudah jelas. Namun tantangannya, perkembangan teknologi lebih cepat dari regulasi,” jelas Alexander.

Menutup keterangannya, Zulsyafri menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung pemerintah jika benar-benar serius menutup ruang gerak judol di Indonesia.

“Kalau pemerintah tegas melarang judol, rakyat pasti mendukung. Jangan sampai pemerintah justru minta dukungan rakyat dalam hal ini. Rakyat sudah jelas menolak, tinggal keberanian pemerintah untuk bertindak,” pungkasnya.(##)

Berita Terkait

4 Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Laos Vientiane, Bupati Bergerak Cepat Bantu Pemulangan
Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
Sambut HUT ke-81 TNI, Prajurit Gabungan di Manado Gelar Ziarah Nasional di TMP Kairagi
Dituduh Beli Solar Ilegal, Tokoh Masyarakat Bitung Ical Mawuntu Buka Suara dan Tunjukkan Dokumen Sah
Suhartini Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Jadi Penekanan
“Prabowo Rombak Kabinet dan Polri: Suyudi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri”
Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat
Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Posisi Strategis, Menlu Sugiono Diisukan Masuk Daftar Reshuffle
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:06

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15

Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:28

Kapten Inf Agam Akmal Satukan Personel, Persit, dan Pemuda dalam Pengajian Rutin di Jangka Buya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39

RSUD Langsa Jadi yang Tertinggi dalam Capaian Pemeriksaan Viral Load se-Aceh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:33

Dorong BNK Diperkuat, DPRK Aceh Tenggara Soroti Fasilitas dan Program Pemberantasan Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:35

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:54

Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat

Berita Terbaru

Sosial

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:06

‎Wali kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat berjabat tangan dengan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Christ Kevin Emor, M.A.P., (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemerintah Kota Bitung Perbarui Jajaran Birokrasi, Puluhan Pejabat Resmi Dilantik

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x