MEDAN | TribuneIndonesia.com — Komitmen tanpa kompromi kembali ditunjukkan Polrestabes Medan dalam perang melawan narkoba. Kawasan rawan narkotika di Jermal 15 kembali digerebek aparat kepolisian, Minggu 4 Januari 2026 dini hari. Operasi besar ini menjadi bukti nyata tekad Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus membersihkan wilayah hukum Kota Medan dari berbagai aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Sebanyak 187 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.
Pasukan gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.
AKBP Pardamean Hutahaean menegaskan, seluruh personel telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat kawasan tersebut kerap menjadi lokasi perlawanan saat dilakukan penindakan.
Penggerebekan ini adalah bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes Medan dalam menekan peredaran gelap narkotika. Selain penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang selama ini meresahkan,” tegasnya.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika. Tidak hanya itu, aparat juga menyita 26 unit mesin judi jenis dingdong yang diduga menjadi bagian dari aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Dalam operasi berskala besar itu, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini disinyalir kuat digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti, di antaranya paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis, yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi menegaskan, penindakan serupa akan terus dilakukan hingga kawasan rawan narkoba benar-benar bersih dari jaringan peredaran gelap.
Ilham Gondrong















