Jerat Maut Dana Desa: Aroma Busuk Korupsi Menghantui Paya Bakung!”

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Anggaran Ratusan Juta Diduga Raib, Kepala Desa Bungkam, Warga MenjeritAroma busuk korupsi kian menyengat dari Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Anggaran dana desa yang seharusnya menjadi nadi pembangunan dan kesejahteraan warga, kini berubah menjadi jerat mematikan yang diduga dikorupsi dengan bengis, tanpa ampun.

Data yang berhasil dihimpun mengungkap kengerian penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024. Desa ini, dalam dua tahun terakhir, mengelola dana desa senilai lebih dari Rp3,2 miliar. Namun, alih-alih menjadi berkah, dana tersebut diduga menjadi ladang bancakan segelintir oknum.

Dana Hantu Tahun 2023: 43 Kegiatan Sarat Penyimpangan

Pada 2023, Desa Paya Bakung menerima dana desa sebesar Rp1.506.505.000. Dana ini dialokasikan ke 43 kegiatan—mulai dari pembangunan jalan, pemeliharaan pemakaman, penyelenggaraan Posyandu, hingga pelatihan hukum.

 Namun, serangkaian angka mencurigakan muncul: kegiatan yang terkesan diduplikasi, nilai proyek yang menggelembung, dan belanja kegiatan yang tak kunjung terlihat hasilnya di lapangan.

Anggaran untuk pembangunan jalan lingkungan muncul berulang dengan nilai yang mirip, seperti mantra korupsi yang diputar ulang. Pemeliharaan pemakaman Rp10 juta, penyuluhan kesehatan Rp13 juta, dan penyelenggaraan festival kebudayaan puluhan juta rupiah seolah menjadi alibi penghabisan dana.

Yang paling mencolok: “keadaan mendesak” muncul empat kali berturut-turut, masing-masing sebesar Rp72 juta. Ironis, keadaan mendesak bagi siapa?

 Dana Neraka Tahun 2024: 18 Kegiatan, Jejak Kecurangan Semakin Jelas

Tahun 2024, anggaran desa malah meningkat menjadi Rp1.771.727.000. Lagi-lagi, dana itu menguap dalam 18 kegiatan yang mengundang kecurigaan. Kegiatan yang tampak bermanfaat di atas kertas—seperti Posyandu, perbaikan jalan, hingga festival kebudayaan—disinyalir penuh penyimpangan.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Apresiasi Ketegasan Polda Sumut Berantas Narkoba

Festival kemerdekaan dengan anggaran lebih dari Rp74 juta, pembangunan sarana Posyandu senilai Rp8 juta, pelatihan kepemudaan Rp15 juta, dan lagi-lagi dua kegiatan “keadaan mendesak” masing-masing senilai Rp76,5 juta, menambah panjang daftar kejanggalan.

Tak hanya anggaran, tapi juga struktur pelaporan yang tidak sinkron, nilai yang tumpang tindih, dan kegiatan ganda menjadi bukti kuat adanya permainan haram.

Teror Sunyi: Kepala Desa Membisu, Warga Dibayangi Ketakutan

Kepala Desa Paya Bakung, Pariono, yang coba dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025), memilih bungkam. Tak sepatah kata pun keluar. Diamnya Pariono justru memperkuat dugaan publik bahwa telah terjadi pemufakatan jahat.

Kini, warga dibayangi rasa takut. Suara-suara sumbang beredar: “Kalau benar semua itu dikorupsi, kami hanya tinggal puing-puing janji pembangunan.” Desa Paya Bakung seakan dililit kutukan anggaran yang disalahgunakan.

Jerat Hukum Menanti: Laporan Telah Dikirim ke Kejati Sumut

Laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 19 Mei 2025 oleh salah satu lembaga antikorupsi. Mereka menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum secara sistematis, bahkan dengan kemungkinan adanya kongkalikong berjamaah.

Pihak kejaksaan diharapkan segera bertindak, mengungkap kebenaran di balik tumpukan bukti dan jerat anggaran yang menjadi mimpi buruk bagi warga desa.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Guro Guro Aron Jadi Benteng Budaya Karo, Wabup Deli Serdang Dorong Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur
Petani Muda STM Hulu Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi Hortikultura
132 Administrator Diasah, Birokrasi Deli Serdang Dipacu Lebih Presisi
Deli Serdang Tancap Gas Investasi
Revitalisasi SD Negeri Muara Situlen Rp913 Juta: Proyek Pemulihan atau Sekadar Tambal Sulam
1.555 Enumerator Diterjunkan, Asri Ludin Pasang Standar Ketat Data Ekonomi Deli Serdang
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang

Senin, 15 Jun 2026 - 04:07

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x