Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Kepala Kepolisian Resor Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., secara resmi memimpin pelantikan Perwira Samapta (Pamapta) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung. Senin (20/10/25)
Upacara pengukuhan jabatan baru ini berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Bitung pada Senin, 20 Oktober 2025, menandai komitmen Polres Bitung dalam peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Kehadiran Pamapta merupakan langkah nyata menindaklanjuti keputusan strategis dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025, nomenklatur jabatan Kepala Unit (Kanit) pada SPKT tingkat Polres kini disesuaikan menjadi Perwira Samapta.
Diketahui, Kasi Humas Polres Bitung, IPTU ABD. NATIP ANGGAI, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini adalah manifestasi respons lembaga Polri terhadap ekspektasi publik yang mendambakan pelayanan cepat, akurat, dan humanis.
Selain itu, transformasi ini menjadikan Pamapta sebagai garda terdepan dalam menyajikan layanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam upacara tersebut, tiga personel resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis ini.
Mereka adalah Aiptu Sofyan Darise sebagai Ps. Pamapta 1 SPKT, Aipda Feiby Tupelu sebagai Ps. Pamapta 2 SPKT, dan Aipda Nosefry Yohan Hendrik Polii sebagai Ps. Pamapta 3 SPKT.
 Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakapolres Bitung, para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara, serta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polres Bitung.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakapolres Bitung, para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara, serta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polres Bitung.
Kapolres Albert Zai, dalam amanatnya, menaruh harapan besar kepada para Pamapta yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa peluncuran jabatan ini harus mampu menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang prima, sekaligus menghadirkan rasa aman yang berujung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Lebih lanjut, inisiatif ini merupakan bagian integral dari implementasi Grand Strategy Polri periode 2025-2045. Khususnya, kebijakan ini menyentuh dua pilar utama, Peningkatan Kepercayaan Publik dan Transformasi Operasional serta Pelayanan Publik.
Penyesuaian struktur ini menggarisbawahi bahwa kekuatan Polri di masa depan ditentukan oleh kemampuan nyata dalam meraih rasa aman dan percaya di hati masyarakat.
Dengan pelantikan dan peluncuran Pamapta ini, Polres Bitung berkomitmen penuh untuk tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepolisian.
Komitmen tersebut bertujuan untuk memastikan setiap warga Bitung mendapatkan rasa aman dan pelayanan yang terbaik, menjadikan Polri sebagai institusi yang semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat. (Kiti)




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



