Janji yang Menguap: Misteri Anggaran Rumah Duafa di Balik Retorika Bupati Bireuen

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Chaidir Toweren, SE., KJE (Capung) ketua organisasi jurnalis Pro Media Siber (PJS) provinsi Aceh

Caption : Chaidir Toweren, SE., KJE (Capung) ketua organisasi jurnalis Pro Media Siber (PJS) provinsi Aceh

Oleh : Chaidir Toweren 

TribuneIndonesia.com

Janji Bupati Bireuen, H Mukhlis, SH, pada Juli 2025 lalu sempat menjadi sorotan nasional. Ia berani menyatakan tidak akan membeli mobil dinas selama lima tahun masa jabatannya. Uang yang biasanya digunakan untuk membeli fasilitas mewah pejabat itu, katanya, akan dialihkan untuk membangun 40 unit rumah duafa. Sebuah pernyataan yang kala itu mendapat tepuk tangan rakyat, bahkan dianggap sebagai terobosan moral seorang pemimpin.

Namun, setelah lebih dari dua bulan berlalu, publik mulai mempertanyakan, ke mana perginya janji tersebut? Pasalnya, dalam dokumen APBK Perubahan 2025, tidak terlihat adanya pos anggaran jelas untuk pembangunan rumah duafa yang dikaitkan dengan pengalihan dana mobil dinas. Di sinilah benang merah antara janji politik dan realitas anggaran mulai retak.

Aktivis masyarakat Bireuen, dengan keras meminta kejelasan. Ia menuntut agar Bupati segera membuka data resmi: berapa anggaran yang dialihkan? Berapa unit rumah yang sudah dianggarkan? Dan apakah janji itu benar-benar masuk dalam APBK-P atau hanya berhenti di ruang konferensi pers? “Kalau benar sudah ketuk palu, sampaikan ke publik. Kalau tidak, jangan biarkan rakyat hidup dengan janji kosong.

Lebih jauh, isu yang beredar semakin meruncing, ada dugaan pembangunan rumah untuk Kajari Bireuen senilai Rp2 miliar. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah uang rakyat justru lebih diprioritaskan untuk kebutuhan pejabat ketimbang rakyat miskin? Bila benar demikian, maka wajar bila publik merasa dikhianati.

Baca Juga:  Warga Bireuen Mengeluh: Gas Melon Langka, Harga Meroket Hingga Rp40 Ribu

Di sinilah letak persoalan serius, transparansi anggaran. Sebagai daerah yang sering menghadapi sorotan terkait kemiskinan, Bireuen tidak bisa bermain-main dengan janji populis. Dokumen anggaran daerah adalah kontrak politik nyata antara pemerintah dengan rakyat. Jika janji mengalihkan anggaran mobil dinas tidak termaktub dalam APBK-P, maka artinya janji itu hanya gimmick politik semata.

Pertanyaan kunci yang harus dijawab Bupati:

  1. . Berapa nilai anggaran mobil dinas yang resmi dialihkan?
  2. Masuk ke pos mana dana tersebut dalam APBK-P 2025?
  3. Kapan realisasi pembangunan 40 rumah duafa dimulai?
  4. Benarkah ada alokasi Rp2 miliar untuk rumah Kajari Bireuen, dan atas dasar apa itu disetujui?

Tanpa jawaban transparan, isu ini akan terus berkembang menjadi krisis kepercayaan. Rakyat Bireuen bukan sekadar menagih rumah duafa, mereka sedang menguji konsistensi seorang kepala daerah dalam menjalankan amanah. Sebab sejarah politik di negeri ini sudah terlalu sering diwarnai oleh janji yang manis di awal, namun pahit di ujungnya.

Bupati Mukhlis masih punya ruang untuk membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pemimpin yang pandai merangkai kata-kata. Tetapi waktu terus berjalan. Setiap hari keterlambatan membuka data dan merealisasikan janji hanya akan memperkuat kesan bahwa komitmen itu hanyalah fatamorgana.

Di mata rakyat kecil, janji yang tidak ditepati sama nilainya dengan pengkhianatan. Dan pengkhianatan itu, kelak, akan ditagih bukan hanya di ruang publik, tapi juga di ruang sejarah. (##)

Berita Terkait

Pelayanan KB Serentak HUT IBI ke-75 di Batang Kuis Perkuat Akses Kesehatan Reproduksi Warga
Bupati Asri–Lom Lom Gerak Cepat Jawab Keluhan Petani dan Peternak Percut Sei Tuan
Pertama di Sumut, Kepala Dusun di Deli Serdang Terima Insentif Pajak PBB-P2
Lebih Baik Seperti Anjing Gila daripada Seperti Anjing Mati
Kolaborasi Strategis Deli Serdang dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Modern di RSUD Pancur Batu
Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek
Camat Batang Kuis Dorong BUMDes Profesional dan Transparan untuk Perkuat Ekonomi Desa
89 Kilogram Sabu Diungkap, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Berita ini 100 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:06

Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek

Senin, 11 Mei 2026 - 12:42

Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan

Senin, 11 Mei 2026 - 04:47

Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:38

CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25

Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:04

DPD PJS Aceh Tegaskan Siap Hadir dan Ambil Peran Strategis di Rapimnas DPP PJS 2026 Jakarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:00

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:21

Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri–Lom Lom Gerak Cepat Jawab Keluhan Petani dan Peternak Percut Sei Tuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pertama di Sumut, Kepala Dusun di Deli Serdang Terima Insentif Pajak PBB-P2

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x