​Jamin Keamanan Investor, Pemkot Bitung Terapkan Pendekatan Follow the Money Bersama Korps Adhyaksa

- Editor

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bitung Hengky Honandar S.E, saat memberikan sambutan (Ft. talia)

Walikota Bitung Hengky Honandar S.E, saat memberikan sambutan (Ft. talia)

Bitung | Tribuneindonesia.comPemerintah Kota Bitung bergerak cepat memperketat pengawasan sektor industri maritim dari ancaman kejahatan ekonomi terorganisir, Kamis (23/07/26).

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menegaskan langkah strategis ini demi memastikan iklim investasi dan kawasan industri berbasis maritim di wilayahnya tetap aman, kondusif, serta bebas dari praktik kejahatan korporasi.

​Pernyataan tegas tersebut mengemuka saat Hengky membuka Seminar Hukum bertajuk “Pendekatan Follow the Money dan Konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Kejahatan Ekonomi Terorganisir di Wilayah Ekonomi Biru Sulawesi Utara”.

Agenda penting ini menggelar diskusinya di Ruang S.H. Sarundajang, kompleks Kantor Walikota Bitung.

​Dalam kesempatan itu, Hengky Honandar yang hadir didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ny. Ellen Honandar Sondakh, S.E., menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Korps Adhyaksa.

Pihaknya menyambut hangat keputusan kejaksaan yang memilih Kota Bitung sebagai pusat sosialisasi instrumen hukum modern tersebut.

​”Kami sangat menyambut baik langkah strategis Korps Adhyaksa. Harapan kami, kolaborasi penegakan hukum berbasis follow the money ini semakin memperkuat posisi Bitung sebagai kawasan ekonomi maritim terdepan yang benar-benar bersih dari kejahatan korporasi,”

Tutur Hengky dalam sambutannya. menggarisbawahi bahwa posisi Bitung sebagai hub utama ekonomi maritim dan perikanan sangat bergantung pada kepastian hukum yang kokoh.

Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku usaha yang sah serta pengamanan penerimaan daerah dari potensi kejahatan keuangan menjadi prioritas mutlak pemerintah daerah.

Baca Juga:  Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Langkah responsif Pemkot Bitung ini menyedot perhatian dan dukungan penuh dari jajaran kejaksaan tinggi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., memaparkan pentingnya konsep DPA dan pendekatan follow the money.

​Sinergi lintas sektor di Kota Cakalang ini terlihat makin solid lewat kehadiran berbagai pemangku kepentingan kunci. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, akademisi dari Universitas Sam Ratulangi, hingga jajaran pimpinan BUMN serta BUMD tampak memenuhi ruang seminar.

​Kolaborasi yang digagas Kejaksaan ini menjadi bukti nyata komitmen antarlembaga dalam memagari potensi kebocoran ekonomi di wilayah pesisir. Forum ini sekaligus menjadi wadah penyelarasan persepsi antara aparat penegak hukum dan para pelaku usaha.

Melalui penerapan penegakan hukum berbasis pengelanaan aset (follow the money) ini, Hengky optimistis daya saing Kota Bitung akan makin melonjak. Ia berharap kerja sama ini kian mengukuhkan posisi Bitung sebagai kawasan ekonomi maritim terdepan yang bersih dan berintegritas.

​Sebagai penutup rangkaian acara, Wali Kota Hengky menyerahkan cenderamata secara simbolis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta seluruh pemateri.

Kegiatan strategis ini kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pejabat dan tamu undangan. (kiti)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23