Jaga Sistem Stabilitas Sistem Keuangan OJK dan LPS Kolaborasi Strategis Pertukaran Data

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 04:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali|Tribuneindonesia.com

Hubungan sinergis antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menunjukkan konsistensi yang kuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, Senin (8/12/25).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam kegiatan kunjungan OJK dan Media Provinsi Bali ke Kantor Perwakilan LPS II Surabaya pada Senin pagi (8/12).

Dalam paparannya, Kristrianti menegaskan bahwa sinergi OJK dan LPS mencakup berbagai aspek fundamental sektor keuangan.

Kolaborasi tersebut dimulai dari pertukaran data dan informasi, koordinasi intensif dalam penanganan bank bermasalah, hingga kerja sama strategis dalam upaya meningkatkan literasi keuangan dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Kolaborasi ini berjalan melalui berbagai mekanisme, mulai pertukaran data perbankan, pemantauan kondisi nasabah, hingga perkembangan industri jasa keuangan secara keseluruhan,”

Ujar Kristrianti. Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi kunci untuk memperkuat fungsi pengawasan OJK dan penjaminan oleh LPS, terutama dalam menghadapi dinamika sektor perbankan.

Terkait penanganan bank bermasalah, kedua lembaga ini berkoordinasi langsung mulai dari tahap pengawasan intensif melalui status BDPI maupun BDPK, hingga proses resolusi ketika bank dinyatakan tidak dapat disehatkan.

“Dalam fase ini LPS berperan penting sebagai penjamin simpanan sekaligus pelaksana resolusi. Kolaborasi ini penting agar penanganan bank bermasalah berjalan cepat, tepat, dan tetap menjaga stabilitas,”

Ungkap Kepala OJK Provinsi Bali.

Lebih jauh, kedua lembaga juga berkolaborasi melalui Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Forum ini menjadi wadah koordinasi kebijakan terpadu untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah potensi krisis keuangan.

“Peran OJK dan LPS di KSSK sangat strategis, terutama pada situasi tekanan global yang berdampak pada sektor keuangan domestik,”

Tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Simeulue Serahkan SK PPPK Tahap II dan CPNS

Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, OJK dan LPS terus memperkuat literasi keuangan melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, serta peningkatan pemahaman publik tentang produk dan layanan jasa keuangan.

Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan yang sehat dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, menegaskan bahwa LPS memiliki mandat luas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, di antaranya menjamin simpanan nasabah penyimpan, melakukan resolusi bank, hingga menyelesaikan permasalahan perusahaan asuransi yang izinnya dicabut oleh OJK.

“Kami juga terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam sistem penjaminan simpanan,”

Ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi KPW LPS II dengan berbagai institusi telah berjalan baik.

Dengan OJK, bentuk kolaborasi berupa edukasi, literasi, dan sosialisasi bersama, termasuk hingga wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Dengan Bank Indonesia, kerja sama terjalin melalui kegiatan Pekan ORIS, Diskusi Ekonomi Regional, hingga program literasi keuangan bersama. Sedangkan dengan Kementerian Keuangan, KPW LPS II turut berkolaborasi dalam edukasi, sosialisasi, dan penyusunan Majalah Treasury.

Kolaborasi yang terstruktur dan berkelanjutan antara OJK dan LPS, diperkuat oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, menjadi fondasi penting bagi ketahanan sistem keuangan Indonesia.

Kehadiran sinergi tersebut tidak hanya memastikan respons cepat terhadap potensi gangguan sektor keuangan, namun juga meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan perlindungan terhadap nasabah. (van)

Berita Terkait

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:02

Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:57

Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:29

Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:55

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:02

HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:56

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16

Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:04