Informasi Warga Jadi Senjata Ampuh, Polres Aceh Tenggara Bongkar Kasus Sabu di Lawe Alas

- Editor

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA  | ACEH TENGGARA – Di saat sebagian warga menikmati aktivitas akhir pekan, personel Satres narkoba Polres Aceh Tenggara justru bergerak senyap menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasi yang awalnya terdengar sederhana itu akhirnya mengantarkan petugas pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran barang haram yang selama ini mengancam masa depan generasi muda.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju sebuah warung di Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengamatan secara cermat. Tidak lama kemudian, perhatian petugas tertuju kepada seorang pria berinisial S (33), warga Desa Engkeran, yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar warung tersebut.

Berbekal hasil penyelidikan dan pengamatan di lapangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok.

Saat diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Baca Juga:  Bengkel  kontruksi Jaya Aqifatih Membirakan kualitas Terbaik buat costumer

Di hadapan petugas, S mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak pernah surut. Sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

Narkotika bukan hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, mengganggu ketertiban sosial, dan menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan dapat menjadi langkah awal dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Perang melawan narkoba bukan semata tugas kepolisian. Ketika masyarakat dan aparat bersatu, narkoba akan kehilangan tempat untuk bersembunyi.***

Berita Terkait

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru