Informasi Warga Jadi Senjata Ampuh, Polres Aceh Tenggara Bongkar Kasus Sabu di Lawe Alas

- Editor

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA  | ACEH TENGGARA – Di saat sebagian warga menikmati aktivitas akhir pekan, personel Satres narkoba Polres Aceh Tenggara justru bergerak senyap menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasi yang awalnya terdengar sederhana itu akhirnya mengantarkan petugas pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran barang haram yang selama ini mengancam masa depan generasi muda.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju sebuah warung di Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengamatan secara cermat. Tidak lama kemudian, perhatian petugas tertuju kepada seorang pria berinisial S (33), warga Desa Engkeran, yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar warung tersebut.

Berbekal hasil penyelidikan dan pengamatan di lapangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok.

Saat diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Baca Juga:  HRD Minta Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Elpiji dan BBM di Aceh, Sumut dan Sumbar

Di hadapan petugas, S mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak pernah surut. Sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

Narkotika bukan hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, mengganggu ketertiban sosial, dan menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan dapat menjadi langkah awal dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Perang melawan narkoba bukan semata tugas kepolisian. Ketika masyarakat dan aparat bersatu, narkoba akan kehilangan tempat untuk bersembunyi.***

Berita Terkait

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26