Hutan Pidie di Ujung Tanduk: Warga Tangse, Mane, dan Geumpang Desak Dinas Kehutanan Aceh Bertindak Cepat

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Masyarakat di wilayah Kecamatan Tangse, Mane, dan Geumpang memicu keresahan,warga setempat mendesak Dinas kehutanan Aceh segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan.

Aktifitas dan perbuatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah dengan diperkuat oleh Qanun Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur sanksi tambahan berupa denda rehabilitasi lingkungan.sehingga efek nya kalau dibiarkan, hutan akan habis,bencana banjir dan longsor rawan, dan masyarakat akan menjadi korban utama.

Data Kerusakan Hutan Aceh: Sinyal Bahaya

Berdasarkan data Yayasan HAkA dan Mongabay, tren kehilangan tutupan hutan Aceh terus terjadi setiap tahun. Pada 2015, Aceh kehilangan sekitar 21.056 hektare hutan. Angka ini sempat menurun, namun kembali naik pada 2024, mencapai 10.610 hektare, meningkat 19% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 8.906 hektare.

Dari total kehilangan hutan pada 2024, 5.699 hektare berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Kawasan ini berfungsi penting sebagai penyangga kehidupan, penyedia sumber air, dan habitat satwa langka seperti orangutan sumatera, harimau sumatera, dan gajah sumatera.

Baca Juga:  Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”

Ancaman Serius bagi Pidie

Kabupaten Pidie yang mencakup Tangse, Mane, dan Geumpang, berada di jalur penting ekosistem hutan Aceh. Alih fungsi lahan hutan di daerah ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam skala besar. Hutan di kawasan ini berfungsi menahan erosi, menjaga kualitas air, dan mengatur iklim mikro.

Jika aktivitas ini terus berlangsung, dampak yang ditakutkan adalah:

  1. Banjir bandang di daerah hilir
  2. Kekeringan saat musim kemarau karena sumber air terganggu
  3. Kehilangan habitat satwa yang akan memicu konflik manusia dan satwa
  4. Kerugian negara akibat hilangnya aset hutan lindung

Seruan Aksi Cepat

Masyarakat berharap kepada Dinas Kehutanan Aceh, aparat kepolisian, dan kejaksaan bersinergi melakukan investigasi menyeluruh. Langkah yang diharapkan di tindak tegas terhadap pelaku,dan melakukan pemulihan lingkungan melalui reboisasi di area yang terdampak.

Jangan tunggu sampai hutan habis dan bencana datang. Tindakan cepat hari ini adalah investasi untuk keselamatan generasi mendatang,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Sigli.

Berita Terkait

Bupati Asri Ludin Perkuat Penataan Lapangan Segitiga Lubuk Pakam
Deli Serdang Weekend Hidupkan Ruang Publik, Lubuk Pakam Jadi Pusat Kreativitas dan Ekonomi Rakyat
DTW Jatiluwih Masuk Daftar KEN Kemenparekraf RI, Destinasi Wisata Budaya dan Pertanian Berkelanjutan Bertaraf Internasional
Pemuda Muslimin Deli Serdang Perkuat Aksi Sosial Lewat Sunat Massal
Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas
Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset
Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur
Pemdes Mesjid Salurkan 6,36 Ton Beras dan 1.272 Liter Minyak Goreng untuk 318 Keluarga Kurang Mampu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:07

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:39

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:36

​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:36

​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:50

Bupati Bireuen,menghadiri Rapat Senat TerbukaWisuda Program Diploma moga Agen Perubahan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:48

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Berita Terbaru

Sosial

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:39

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Perkuat Penataan Lapangan Segitiga Lubuk Pakam

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x