Bitung | Tribuneindonesia.com – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons keresahan para nelayan di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Minggu (21/06/26).
Langkah taktis ini diambil setelah maraknya laporan mengenai hilangnya mesin perahu yang menjadi modal utama warga pesisir mencari nafkah.
Tindakan responsif tersebut berbuah hasil menyusul penangkapan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai komplotan spesialis pencurian mesin tempel. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., bersama jajaran Tim Resmob.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Aminudin ke markas kepolisian setempat. Korban melaporkan kehilangan satu unit mesin tempel merek Yamaha berkekuatan 15 PK yang raib dari lokasi penambatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa dini hari, (9/06) sekitar pukul 02.30 Wita. Memanfaatkan situasi malam yang sepi di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, para pelaku melancarkan aksinya dengan senyap.
Penyelidikan intensif yang dilakukan korps penegak hukum akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas para terduga pelaku. Tiga orang yang diringkus petugas tersebut masing-masing diketahui memiliki inisial (J.G.D.B) (P.R) dan (R.S)
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini berbagi peran secara rapi demi menghindari kecurigaan warga sekitar pelabuhan.
Salah satu terduga pelaku bertugas mengondisikan situasi dengan membawa perahu milik korban dari tempat tambatan semula menuju ke kawasan Pantai Lipi, Tandurusa.
Setelah perahu berhasil digeser ke lokasi yang dianggap aman, dua terduga pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor. Mereka bertugas mencopot mesin tempel yang terpasang pada perahu, kemudian membawanya kabur untuk segera dijual.
Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dilempar ke pasaran melalui seorang perantara. Polisi mengendus bahwa mesin perahu milik nelayan Bitung itu akhirnya berpindah tangan kepada seorang pembeli yang berdomisili di wilayah Tombariri.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, menegaskan bahwa keberhasilan memutus rantai pencurian ini merupakan buah dari sinergi yang baik antara kepolisian dan warga. Informasi awal dari masyarakat menjadi kunci pembuka tabir kasus tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat maraknya kehilangan mesin tempel di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, kami segera melakukan pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, serta pendalaman terhadap setiap informasi yang masuk,”
kata AKP Denny.
Ia menambahkan, kerja maksimal personel di lapangan yang didukung informasi valid dari warga membuat proses identifikasi bergerak dinamis hingga berujung pada penangkapan.
Selain membekuk para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Aertembaga demi kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak penyidik kini tengah melakukan pengembangan secara mendalam guna mengungkap kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang pernah disasar oleh komplotan ini. (kiti)
















