HRD Kritisi Kebijakan Bupati, Dana Desa di Bireuen Belum Cair

- Editor

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Hingga Maret 2025, Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bireuen belum juga dicairkan. Hal ini disebabkan belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penggunaan Dana Desa oleh Bupati Bireuen.

Tertundanya pencairan dana ini membuat pemerintahan desa mengalami hambatan, termasuk dalam pembayaran gaji perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Bupati Bireuen. Menurutnya, bupati seharusnya bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat demi kepentingan masyarakat.

“Kami dari PKB siap membantu pemerintahan yang baru. Bupati bukan hanya pemimpin perusahaan, tetapi pemimpin bagi seluruh rakyat Bireuen, dari Samalanga hingga Gandapura. Seharusnya ada kebijakan yang jelas terkait Perbub, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar HRD, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Kepatuhan Regulasi dalam Penyampaian Perubahan KUA-PPAS 2025

HRD juga mengusulkan agar ke depan, dana desa langsung ditransfer ke rekening desa tanpa harus melalui pemerintah daerah. Dengan demikian, pencairan dana tidak lagi bergantung pada Perbub yang kerap menjadi hambatan.

Selain itu, HRD menyoroti kebijakan yang mewajibkan setiap desa membangun rumah layak huni menggunakan dana desa. Ia khawatir kebijakan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat jika tidak diatur dengan adil.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat agar bantuan perumahan bisa diberikan langsung tanpa membebani anggaran desa.

HRD pun mendesak Bupati Bireuen untuk segera menandatangani Perbub agar pencairan dana desa dapat dilakukan secepatnya demi kesejahteraan masyarakat. (Adi S)

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:59

Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x